Sidoarjo (ANTARA News) - Pemerintah daerah Sidoarjo, Jatim mengharapkan pemerintah pusat segera mengambilalih penangangan masalah semburan lumpur panas Lapindo, terlebih jika hingga Desember nanti musibah itu belum juga teratasi. "Pemerintah harus obyektif, bila tim teknis nanti tidak bisa menghentikan semburan lumpur panas hingga Desember mendatang, berarti jadi semburan lumpur abadi, di sinilah pemerintah pusat harus turun tangan sepenuhnya mengambilalih," kata Bupati Sidoarjo Win Hendrarso di Sidoarjo, Selasa. Ia juga menyatakan heran dengan model Timnas Penanggulangan Semburan Lumpur Sidoarjo (PSLS), dimana pembentukannya berdasarkan Keppres, namun didalamnya ada unsur swasta --Lapindo--. "Nanti kalau diambil alih pemerintah pusat sepenuhnya, mulai masalah sosial, relokasi, ganti rugi dan penanganan semburan lumpur, menjadi tanggungjawab sepenuhnya pemerintah pusat. Pasalnya ini menyangkut penderitaan rakyat yang harus menjadi perhatian pemerintah," katanya menegaskan. Win tampaknya jengkel dengan ketidak jelasan penanganan masalah lumpur ini, sehingga ia mengusulkan pemerintah pusat yang mengeluarkan ijin pengeboran gas di blok Brantas, khususnya sumur Banjarpanji-1, harus bertanggungjawab sepenuhnya. Karena, dengan model sekarang dimana Lapindo dilibatkan, tidak juga ada kejelasan. "Timnas PSLS sekarang ini masih melibatkan Lapindo, belum pemerintah murni. Tapi nyatanya apakah Lapindo terbuka dalam masalah keuangan. Ini yang membuat kerja Timnas juga tersendat," paparnya. Karena itu, ia enggan "menalangi" terlebih dahulu berbagai tuntutan warga korban, khususnya pada pedagang di Pasar Baru Porong (PBP) yang selama ini digunakan sebagai tempat pengungsian korban semburan lumpur. "Nggak mau saya `nalangi` dana perbaikan PBP. Selain nggak punya duit, saya juga takut nggak balik kalau ada macetnya. Silahkan klaim ke Lapindo langsung," ucapnya, menegaskan. Namun, Win tidak mau "lepas tangan" terhadap penderitaan warganya tersebut, sehingga ia minta para pemilik saung (stand) di PBP yang bangunannya rusak untuk mengajukan surat klaim ke Lapindo. Dimana surat klaim tersebut ditangatanggani oleh dirinya selaku Bupati Sidoarjo. "Sekali lagi saya tekannya, saya usulkan bila sampai Desember tim teknis tidak bisa menangani semburan lumpur, maka pemerintah pusat harus mengambilalih sepenuhnya," katanya.(*)