Pulau Pabelokan, Kepulauan Seribu (ANTARA News) - Komandan Pangkalan Utama TNI AL III/Jakarta, Laksamana Pertama TNI Aguk Dwi Wahyu, menyatakan, cukup banyak nelayan Indonesia yang mencari ikan memakai alat tangkap yang berbeda dengan perijinan.




“Ini salah satu karakter perairan di wilayah kerja kami. Kami menemui kenyataan ini, nelayan-nelayan yang memakai pukat yang tidak sesuai dengan perijinan yang ditentukan. Kalau dibiarkan bisa membahayakan sumber-sumber ikan kita,” katanya, di Pulau Pabeloka, Kepulauan Seribu, Selasa.




Dia ada di Pulau Pabelokan terkait penyematan brevet Hiu Kencana sebagai warga kehormatan kapal selam TNI AL kepada Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, oleh Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Marsetio.




Menurut Wahyu, pencurian ikan oleh nelayan asing di perairan tanggung jawab Pangkalan Utama TNI AL III/Jakarta tidak sesering di perairan perbatasan negara.




Bicara pemakaian pukat sebagai alat tangkap, ada berbagai regulasi dari instansi pemerintahan yang mengatur hal ini hingga ke tingkat sangat teknis.




Wilayah kerja pangkalan utama ini meliputi perairan Bangka-Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, hingga Cirebon di Jawa Barat.




“Kapal-kapal kami selalu berpatroli, di antaranya mengamankan alur laut kepulauan Indonesia di Selat Sunda, yang cukup ramai perlintasan kapalnya,” kata dia.