Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah perusahaan percetakan yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) akan menempuh jalur hukum terkait penerapan terbatas Kurikulum 2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan.

"Kami akan menempuh jalur hukum, terkait keputusan sepihak tersebut," ujar Ketua Umum PPGI, Jimmy Juneanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Pihak percetakan merasa dirugikan karena mereka telah mencetak buku Kurikulum 2013 sesuai dengan pemesanan sekolah-sekolah.

"Kami tidak diajak bicara sebelum Mendikbud Anies Baswedan memutuskan hal itu," keluh dia.

Dia mengharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memiliki solusi lain atasi masalah cetak buku itu.

"Kami mengharapkan sebelum kami menempuh jalur hukum, pihak Kemdikbud mengajak kami audiensi," pinta dia.

Sebelumnya pemesanan buku dilakukan langsung oleh sekolah melalui e-katalog pada percetakan.

Jumlah buku yang dipesan oleh sekolah-sekolah pada semester satu tahun ajaran 2014/2015 mencapai 245 juta eksemplar dengan nominal Rp3,1 triliun.

Sementara untuk semester dua, buku yang dipesan sebanyak 267 juta eksemplar dengan nilai Rp1,9 triliun.

Penyaluran buku untuk semester I mencapai 95 persen, sementara yang sudah dibayar baru 48 persen.

Sedangkan penyaluran buku untuk semester dua baru 60 persen, dan belum dibayar sama sekali, kata Jimmy.