Menteri Susi juga tangkap 22 kapal ikan Tiongkok
8 Desember 2014 20:04 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti (kedua kanan) memaparkan laporan hasil penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing di perairan Indonesia, Jakarta, Senin (8/12). Menteri KKP Susi Pudjiastuti meminta pihak asing hanya masuk di sektor penanaman modal saja dan tidak boleh ikut campur dalam penangkapan ikan di zona-zona tertentu. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku telah menangkap 22 kapal penangkap ikan berukuran besar dari Tiongkok karena menyalahi aturan penangkapan ikan di perairan Indonesia.
"Minggu sore kemarin kami menangkap 22 kapal asal Tiongkok," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin.
Menurut dia, kapal-kapal itu diketahui berbobot hingga melebihi 300 gross tonnage (GT) dan sedang menangkap ikan di Laut Arafura.
Dia menegaskan bahwa kapal yang ditangkap ini memiliki modus double flagging atau berbendera ganda yang tidak diperbolehkan.
Susi mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengajukan protes kepada Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok.
Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo dalam menenggelamkan kapal pencuri ikan di perairan Indonesia.
"Penenggelaman kapal bagus untuk digaungkan ke tingkat internasional," kata Freddy di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Namun, menurut Freddy, penenggalaman kapal mesti dilakukan secara terukur antara lain dengan memberi penjelasan yang transparan dan argumentasi yang jelas kepada negara asal kapal pencuri ikan.
"Minggu sore kemarin kami menangkap 22 kapal asal Tiongkok," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin.
Menurut dia, kapal-kapal itu diketahui berbobot hingga melebihi 300 gross tonnage (GT) dan sedang menangkap ikan di Laut Arafura.
Dia menegaskan bahwa kapal yang ditangkap ini memiliki modus double flagging atau berbendera ganda yang tidak diperbolehkan.
Susi mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengajukan protes kepada Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok.
Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo dalam menenggelamkan kapal pencuri ikan di perairan Indonesia.
"Penenggelaman kapal bagus untuk digaungkan ke tingkat internasional," kata Freddy di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Namun, menurut Freddy, penenggalaman kapal mesti dilakukan secara terukur antara lain dengan memberi penjelasan yang transparan dan argumentasi yang jelas kepada negara asal kapal pencuri ikan.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014
Tags: