Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan tersangka pelaku perampokan mengaku menggunakan Taksi Express curian saat menggasak barang berharga milik penumpang berinisial RW dan RP.
Tersangka merampok menggunakan Taksi Express yang asli," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta Senin.
Tersangka SU alias Tris dan ESJ alias Eed yang sudah diringkus polisi, menurut dia, mengaku mencuri Taksi Express bernomor lambung BD-6075 di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar sebulan lalu.
Tersangka Tris, ia melanjutkan, membawa kabur taksi saat sopirnya makan siang dan meninggalkan kunci di dalam mobil.
Menurut Herry, tersangka kemudian mengganti nomor lambung BD-6075 jadi nomor DP-1805.
Ia menuturkan tersangka Tris menggunakan mobil itu untuk merampok dan
menyembunyikannya di tempat dia indekos di kawasan Kampung
Makassar, Cililitan, Jakarta Timur.
Pelaku gunakan taksi Express curian untuk merampok
8 Desember 2014 13:20 WIB
Taksi Express curian-Ilustrasi (ANTARA FOTO/Lucky.R)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014
Tags: