Presiden: pelaksanaan proyek anggaran 2015 maksimal Maret
8 Desember 2014 13:12 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Bambang Soemantri Brodjonegoro memberikan sambutan saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015 di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12). DIPA yang diserahkan untuk Kementerian Negara/Lembaga berjumlah 22.878 dengan nilai Rp647,3 triliun. (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dengan anggaran 2015 maksimal pada Maret 2015.
Untuk itu, Presiden saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 kepada Kementerian/Lembaga di Istana Negara, Senin, mengatakan akan segera menerbitkan Inpres untuk percepatan penyerapan anggaran.
"Jangan mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya yaitu kegiatan itu menumpuk di akhir tahun, nanti sebentar lagi akan saya keluarkan Inpres, agar pelaksanaan proyek kegiatan itu maksimal bulan Maret," kata Presiden.
Ia menegaskan agar lelang dapat segera dimulai sehingga pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dapat dimulai akhir Maret.
"Karena memang seharusnya setelah penyerahan (DIPA) seperti ini langsung lelang bisa dilakukan. Aturannya nanti segera menyusul, tapi ini pemberitahuan lebih dahulu, jadi akhir Maret proyek-proyek harus dilaksanakan," kata Presiden.
Dengan demikian, Presiden berharap peredaran uang untuk kegiatan pelaksanaan proyek akan memacu aktivitas perekonomian segera, selain itu, dapat meningkatkan kualitas barang, proyek dan bangunan infrastruktur karena tidak menumpuk di akhir tahun.
"Karena tidak kejar-kejaran pada bulan Oktober dan November, nanti kita keluarkan Inpres," kata Presiden.
Sementara itu, total DIPA 2015 yang diserahkan kepada Kementerian/Lembaga sebesar Rp647,3 triliun yang terdiri atas 22.787 DIPA.
DIPA yang di bawah kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat berjumlah 18.648 DIPA dengan nilai Rp627,4 triliun. Sedangkan untuk Satuan kerja Pemerintah Daerah (terkait dengan dekosentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama) berjumlah 4.139 DIPA dengan nilai Rp19,9 triliun.
DIPA 2015 tersebut masih mengacu pada APBN 2015 yang dibuat di masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Untuk itu, Presiden saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 kepada Kementerian/Lembaga di Istana Negara, Senin, mengatakan akan segera menerbitkan Inpres untuk percepatan penyerapan anggaran.
"Jangan mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya yaitu kegiatan itu menumpuk di akhir tahun, nanti sebentar lagi akan saya keluarkan Inpres, agar pelaksanaan proyek kegiatan itu maksimal bulan Maret," kata Presiden.
Ia menegaskan agar lelang dapat segera dimulai sehingga pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dapat dimulai akhir Maret.
"Karena memang seharusnya setelah penyerahan (DIPA) seperti ini langsung lelang bisa dilakukan. Aturannya nanti segera menyusul, tapi ini pemberitahuan lebih dahulu, jadi akhir Maret proyek-proyek harus dilaksanakan," kata Presiden.
Dengan demikian, Presiden berharap peredaran uang untuk kegiatan pelaksanaan proyek akan memacu aktivitas perekonomian segera, selain itu, dapat meningkatkan kualitas barang, proyek dan bangunan infrastruktur karena tidak menumpuk di akhir tahun.
"Karena tidak kejar-kejaran pada bulan Oktober dan November, nanti kita keluarkan Inpres," kata Presiden.
Sementara itu, total DIPA 2015 yang diserahkan kepada Kementerian/Lembaga sebesar Rp647,3 triliun yang terdiri atas 22.787 DIPA.
DIPA yang di bawah kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat berjumlah 18.648 DIPA dengan nilai Rp627,4 triliun. Sedangkan untuk Satuan kerja Pemerintah Daerah (terkait dengan dekosentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama) berjumlah 4.139 DIPA dengan nilai Rp19,9 triliun.
DIPA 2015 tersebut masih mengacu pada APBN 2015 yang dibuat di masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: