Medan (ANTARA News) - Serikat Perusahaan Pers atau SPS menegaskan program ratifikasi yang akan dijalankan diharapkan memberi nilai positif bagi perusahaan dan karyawan pers, masyarakat dan pemerintah.

"Dengan program itu, maka perusahaan pers akan terkontrol secara otomatis. Tidak seperti selama ini yang tidak terkontrol bahkan sangat bebas mengalahkan pers di AS (Amerika Serikat)," kata Ketua Umum SPS Dahlan Iskan di Medan, Minggu malam.

Dinyatakan lebih bebas, karena di Sumut, perusahaan pers tidak terdaftar, sementara di AS diharuskan mendaftar.

Dia mengatakan itu pada acara Awarding Night SPS Sumut dimana sebanyak 16 tokoh dan pejabat di Sumut menerima penghargaan sebagai "Sahabat Pers" di Sumut dan sejumlah media mendapat perhargaan terbaik dalam liputannya.

Tokoh penerima "Sahabat Pers" isteri Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho, Hj Sutias Handayani, Ketua DPRD Sumut H.Ajib Shah,Rektoe Universitas Muhammadiyah Sumut, Agus Sani, Wali Kota Binjai, H M Idham, Wali Kota Tebingtingi, Umar Zunaidi Hasiibuan, Bupati Deliserdang, H Anshari Tambunan.

Disusul Bupati Padanglawas Utara H Ali Sutan Harahap, Bupati Labuhanbatu Selatan H Wildan Aswan Tanjung, Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu, Direktur Tobapulp Lestari, Tbk, Juanda Panjaitan, Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara, mantan Sekda Provinsi Sumut RE Nainggolan dan mantan Wakil Wali Kota Medan, Ramli Lubis dan almarhum Washington Purba, ayah dari angota DPD RI utusan Sumut Parlindungan Purba serta Robert Valentio yang bergelut di bidang pendidikan.

Untuk kategori Good Media Award, selain Sumut Pos, Harian Waspada juga meraih penghargaan untuk bidang Peliputan Politik, disusul Harian Analisa bidang Peliputan Pendidikan dan Kesehatan dan Harian Medan Bisnis untuk bidang Peliputan Ekonomi dan Bisnis.

Sedangkan pada kategori SUPMA Award 2014 diperoleh Harian Andalas (edisi Senin, 15 September 2014) dengan meraih Gold Award.

Sumut Pos sendiri meraih Silver (Perak) dan Bronze (Perunggu) Award disabet oleh Surat Kabar Mingguan KPK Pos, edisi 11-17 Agustus 2014.

Dia menjelaskan, program ratifikasi yang antara lain mengharuskan penerbit pers menjamin usaha penerbitan tidak dalam jangka pendek dan jaminan modal walau jumlahnya tidak ditentukan

Kemudian perusahaan pers juga harus mempunyai sistem kepegawaian dan penggajian yang baik.

Gaji wartawan juga harus lebih tinggi dua strip lebih tinggi dari non wartawan.

"Perusahaan pers juga harus mengatur atau memperhatikan jenjang karier,"katanya.

Program yang akan ditaati oleh masing-masing penerbit pers diminta melaporkan sukarela ke SPS dan akan diumumkan.

Sukarela karena bagi surat kabar, majalah, tabloid dan lainnya yang menyetujui ratifikasi itu, maka dia mengikatkan diri pada ketentuan itu.

Sementara dengan diumumkan, masyarakat tahu dan bisa menilai sendiri masing-masing perusahaan penerbitan pers itu, mana yang memiliki internal yg baik dan tidak.

Dahlan menegaskan, rumusan-rumusan ratifikasi sudah jadi dan akan disahkan bersama antara SPS-Dewan Pers dan PWI.

Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho menegaskan, kemitraan antara Pemerintah dan media massa memang harus ditingkatkan untuk mempercepat kemajuan Sumut.

Program Pemprov Sumut yakni Sumut Bangkit agar daerah itu memiliki daya saing dan masyarakat sejahtera memerlukan dukungan dari semua pihak khususnya media.