Medan (ANTARA News) - Jasad tenaga kerja wanita (TKW) Cicik (35) asal Semarang, Provinsi Jawa Tengah, direncanakan akan dibongkar di Kabupaten Karo, Sabtu (6/13) untuk dilakukan otopsi (pemeriksaan kematian) guna kepentingan penyelidikan Polresta Medan.

Kanit Judi Sila Polresta Medan AKP Martuasah Tobing ketika ditemui wartawan, Jumat, mengatakan, memang sebelumnya pihak Polresta Medan mendapat laporan, kalau mayat wanita yang ditemukan di Tanah Karo itu adalah Cicik.

TKW Cicik, menurut dia adalah pembantu rumah tangga yang ditampung di rumah SA (51) di Jalan Madong Lubis Medan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perdagangan sejumlah wanita.

"Identitas tersebut diketahui setelah sejumlah teman kerja TKW Cicik yang berada di rumah SA menyebutakan ada KTP atas nama Cicik yang sudah hilang dari lokasi penampungan," ujar Martuasah.

Jasad yang ditemukan di kawasan Desa Barus Jahe, Kabupaten Karo pada Jumat (31/11), ternyata bukan Cicik (35) penduduk Semarang, tapi kakaknya yang bernama Hermin Ruswidyanti (45).

Hal tersebut diketahui setelah yang bersangkutan (Cicik) datang ke Mapolresta Medan, Jumat (5/12) siang.

Bahkan, kedatangan Cicik ke Medan bertujuan untuk menyaksikan proses pembongkaran makam kakaknya Hermin Ruswidyanti di Tanah Karo, Sabtu, (6/12).

Martusah menyebutkan, memang sebelumnya, kita dapat laporan kalau mayat wanita yang ditemukan di Tanah Karo adalah bernama Cicik. Namun, ternyata, pada Jumat (5/12) siang, seorang wanita mengaku bernama Cicik datang ke Polresta Medan.

"Saat kita tanyai, wanita ini menjelaskan kalau jasad yang ditemukan itu adalah kakaknya yang bernama Hermin Ruswidyanti," kata AKP Martuasah.

Dia menjelaskan, dari penuturan si Cicik ini diketahui, awalnya pada saat mendaftar ke agen tenaga kerja di Jakarta, Hermin Ruswidyanti menggunakan KTP atas nama Cicik. Sehingga, setelah disalurkan lagi ke lokasi penampungan tenaga kerja CV MJ milik tersangka AS, yang terdaftar tetap atas nama Cicik.