Jakarta (ANTARA News) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah dan masyarakat untuk tidak perlu khawatir investor akan hengkang karena kenaikan upah minimum buruh.

"Kalau investor dari Jepang lari, akan masuk Korea. Jadi jangan takut-takut menaikkan upah," ujar Iqbal dalam acara diskusi KAHMI di Jakarta, Jumat.

Iqbal meyakini Indonesia kaya dengan sumber daya alam, sehingga tak perlu takut jika investor lari.

"Tapi ironisnya, Indonesia pemilik upah minimum terendah. Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta pada 2014 masih jauh tertinggal dibandingkan Tiongkok, Thailand dan Filipina."

Bahkan Banjarnegara di Jawa Tengah, menempati peringkat upah terendah yakni sebesar Rp910.000 per bulan.

"Angka itu jauh lebih rendah dari Kamboja, Pakistan, Mongolia, dan Vietnam," jelas dia.

Dengan demikian, upah minimum di Tanah Air masih kompetitif jika dibandingkan negara lain di Asia Tenggara.

Namun sayangnya, sepanjang sejarah pengupahan pemerintah selalu menetapkan upah di bawah standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Iqbal menjelaskan jika upah buruh tidak disesuaikan, pertumbuhan ekonomi menjadi sia-sia.

"Tidak ada salahnya, pemerintah mengabulkan permintaan buruh terkait upah minimum," tukas dia.