Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Cianjur, Judi Nugroho, di Cianjur, Jumat, mengatakan, keberadaan kios pertamini tidak ada rekomendasi dari pihaknya, namun rekomendasi di dapat penjual dari Desa dan Polsek setempat.
"Sekarang kios pertamini merambah. Tapi kami tidak mengeluarkan rekomendasi. Pemilik cukup mengantongi rekomendasi dari desa dan polsek setempat, sehingga mereka bisa membeli bensin ke SPBU," katanya.
Kios-kios itu, kata dia, sangat rawan kebakaran yang bisa membahayan jiwa.
"Desember ini kami berencana membuat aturan dengan bagian hukum tentang pertamini dan duduk bersama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut," katanya.
Pasalnya ungkap dia, banyak kios pertamini yang menggunakan penampung air dan menggunakan mesin nosel yang rentan dan berbahaya. Kios yang menggunakan mesin nosel mampu menampung bensi sebanyak 500 sampai 1.000 liter.
"Sedangkan mengenai pembelian alatnya, kami tidak tahu dari mana dan tidak tahu prosedurnya seperti apa. Apakah itu juga jenis usaha mikro yang dibolehkan atau tidak. Jadi tentang kios pertamini ini masih abu-abu peraturannya," kata dia.