Tiga kapal PPNS bakal tenggelamkan kapal ikan asing ilegal
5 Desember 2014 10:32 WIB
Ilustrasi - Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengamankan sejumlah ABK warganegara asing yang melakukan pencurian ikan (Illegal Fishing).(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
KRI Sultan Hasanuddin (ANTARA News) - Tiga kapal penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) akan menenggelamkan tiga kapal ikan asing yang melakukan pencurian di wilayah perairan Indonesia di perairan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau, Jumat.
Ketiga kapal tersebut ialah Kapal Pemerintah Napoleon dan Kapal Pemerintah Ketipas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kapal Negara Bintang Laut dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.
Hadir menyaksikan operasi tersebut di antaranya Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Widodo, Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Laksamana Madya D.A. Mamahit dan Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Fuad Basya.
Rencananya eksekusi penenggelaman akan dilakukan pada pukul 10:00 WIB.
Ketiga kapal tersebut ialah Kapal Pemerintah Napoleon dan Kapal Pemerintah Ketipas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kapal Negara Bintang Laut dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.
Hadir menyaksikan operasi tersebut di antaranya Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Widodo, Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Laksamana Madya D.A. Mamahit dan Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Fuad Basya.
Rencananya eksekusi penenggelaman akan dilakukan pada pukul 10:00 WIB.
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: