Menlu laporkan kekayaan ke KPK
4 Desember 2014 15:17 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi keluar dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi usai melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Jakarta Selatan, Kamis (4/12). (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini bukan yang pertama kali saya melaporkan, karena yang terakhir saya melaporkan pada 19 Oktober tahun ini dalam kapasitas saya sebagai Duta Besar Republik Indonesia di Belanda," kata Retno di gedung KPK Jakarta, Kamis.
Namun Retno tidak mengungkapkan jumlah harta yang dimilikinya.
"Nanti, nanti," kata diplomat karir tersebut.
Retno adalah menteri kedua puluh dalam Kabinet Kerja yang melaporkan LHKPN ke KPK.
Berdasarkan laman situs www.acch.kpk.go.id, Retno terakhir melapor pada 29 Desember 2011 saat menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda.
Hartanya yang dilaporkan pada saat itu mencapai Rp6,62 miliar dan 231.806 dolar AS.
Rincian hartanya adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,34 miliar yang berada di satu lokasi di Kabupaten Magelang, dua lokasi di kota Depok, kota Bekasi, satu lokasi di Kabupaten Bogor dan satu lokasi di Jakarta Pusat.
Selanjutnya harta bergerak berupa mobil Honda Jazz, motor merek Honda, mobil Toyota Kijang, motor Kawasaki Ninja, mobil Toyota Fortuner, mobil Toyota Yaris sejumlah Rp120 juta dengan nilai total Rp749 juta.
Kemudian masih ada giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp2,53 miliar dan 231.806 dolar AS.
(D017)
"Ini bukan yang pertama kali saya melaporkan, karena yang terakhir saya melaporkan pada 19 Oktober tahun ini dalam kapasitas saya sebagai Duta Besar Republik Indonesia di Belanda," kata Retno di gedung KPK Jakarta, Kamis.
Namun Retno tidak mengungkapkan jumlah harta yang dimilikinya.
"Nanti, nanti," kata diplomat karir tersebut.
Retno adalah menteri kedua puluh dalam Kabinet Kerja yang melaporkan LHKPN ke KPK.
Berdasarkan laman situs www.acch.kpk.go.id, Retno terakhir melapor pada 29 Desember 2011 saat menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda.
Hartanya yang dilaporkan pada saat itu mencapai Rp6,62 miliar dan 231.806 dolar AS.
Rincian hartanya adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,34 miliar yang berada di satu lokasi di Kabupaten Magelang, dua lokasi di kota Depok, kota Bekasi, satu lokasi di Kabupaten Bogor dan satu lokasi di Jakarta Pusat.
Selanjutnya harta bergerak berupa mobil Honda Jazz, motor merek Honda, mobil Toyota Kijang, motor Kawasaki Ninja, mobil Toyota Fortuner, mobil Toyota Yaris sejumlah Rp120 juta dengan nilai total Rp749 juta.
Kemudian masih ada giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp2,53 miliar dan 231.806 dolar AS.
(D017)
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014
Tags: