Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mendorong Badan Usaha Millik Negara (BUMN) untuk meningkatkan belanja modal dari laba yang diperoleh setelah laba tersebut tidak lagi perlu disetorkan sebagai pemasukan negara.
"BUMN akan diberikan peranan yang lebih besar sebagai agen pembangunan, dengan cara, pertama pemerintah berencana meningkatkan penyertaan modal. Yang kedua, perolehan laba didorong untuk belanja modal lebih besar," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis.
Andrinov menegaskan BUMN yang akan diarahkan untuk belanja modal lebih besar adalah yang bergerak di sektor ekonomi, sementara untuk pelayanan publik diminta berkonsentrasi meningkatkan kualitas layanan.
"BUMN kita kan juga ada yang khusus utama mengenai penyelenggara pelayanan publik, kalau begitu, yah lanjutkan untuk pelayanan publik, tapi yang melakukan pekerjaan dengan fungsi eknomi itu yang mendorong sebagai agen pembangunan. Konkretnya dia banyak gunakan untuk belanja modal," tegas Andrinov.
Sebelumnya, Pemerintah akan mengubah penerimaan negara dari deviden atau keuntungan BUMN dan mendorong digunakan untuk pengembangan BUMN itu sendiri.
"Untuk Dipa dan RAPBN-P 2015 masih angka sementara, intinya Presiden inginkan mendapat pajak lebih banyak dan BUMN tidak ambil deviden sehingga bisa berkembang cepat jadi jika mungkin BUMN tidak diambil devidennya," kata Menko Perekonomian Sofyan Djalil dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, usai sidang kabinet paripurna.
Menko Perekonomian mengatakan, Presiden Joko Widodo berpandangan deviden BUMN yang selama ini disetorkan ke negara ada baiknya digunakan untuk pengembangan usaha BUMN itu sendiri.
"Presiden bilang jauh lebih efesien deviden di BUMN (digunakan untuk-red), PMN (penanaman modan negara-red) yang lebih banyak ke BUMN jauh lebih efesien dan cepat," kata Sofyan Djalil.
Pemerintah dorong BUMN perbesar belanja modal
4 Desember 2014 13:45 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014
Tags: