Balikpapan (ANTARA News) - Pengamat ekonomi Institute for Development and Economic Finance Aviliani mengatakan pemerintah daerah harus menentukan ekonomi kreatif daerahnya sendiri.
"Arah dari ekonomi kreatif tidak dapat ditentukan oleh pemerintah pusat, tapi pemerintah daerah masing-masing, karena setiap daerah berbeda keadaannya," kata Aviliani di Balikpapan, Selasa.
Ada 15 jenis ekonomi kreatif, yakni periklanan (advertising), arsitektur, pasar baranh seni, kerajinan (craft), desain, fesyen (fashion), video, film dan fotografi, permainan interaktif (game), musik, seni Pertunjukan (showbiz), penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak (software), televisi dan radio (broadcasting), riset dan pengembangan (R and D) dan kuliner.
"Selain itu, ekonomi kreatif yang dikehendaki juga harus dirumuskan secara bersama antara pusat dan daerah," kata Aviliani.
Menurut dia dalam menjalankan ekonomi kreatif tidak ada kendala, yang menjadi masalah sebenarnya adalah kebanyakan orang Indonesia kurang kreatif.
"Hal tersebut disebabkan sistem pendidikan kita yang tidak mencetak orang jadi kreatif. Dalam revolusi mental itu seharusnya juga melakukan perubahan pada sistem pendidikan," kata Aviliani.
Pada anak usia dini seharusnya sudah ada anak yang kreatif, namun saat kuliah untuk diajak kreatif tidak mungkin, katanya.
Pemda harus tentukan ekonomi kreatif daerahnya sendiri
2 Desember 2014 22:46 WIB
Aviliani (FOTO ANTARA/Audy Alwi)
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: