Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan perguruan tinggi agama Islam negeri (PTAIN) lebih baik tetap berada di bawah Kementerian Agama, tidak perlu dialihkan ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

"Memindahkan pengelolaan PTAIN di bawah Kemenristek dan Dikti perlu dipikirkan secara matang. Apalagi, PTAIN-PTAIN yang ada sudah menunjukkan prestasi dan daya saing yang cukup baik," kata Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Pada Senin (1/12), Komisi VIII DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan empat rektor PTAIN, yaitu UIN Jakarta, UIN Bandung, IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dan IAIN Syech Nurjati Cirebon.

Saleh mengatakan RDP tersebut untuk mendengar masukan dan pandangan para rektor tersebut terkait peningkatan kualitas pendidikan tinggi agama Islam dan juga merespons isu-isu aktual.

"Para rektor menilai wacana pemindahan PTAIN di bawah Kemenristek Dikti kurang tepat terutama bila ditinjau dari aspek historis, sosiokultural, dan epistemologis dalam kerangka bangunan ilmu pengetahuan," tuturnya.

Karena itu, Saleh berpendapat PTAIN lebih baik tetap berada di bawah Kemenag. Tinggal bagaimana memperjuangkan agar ada keadilan pengalokasian anggaran kepada PTAIN-PTAIN tersebut sehingga bisa lebih bersaing dengan perguruan tinggi umum negeri.

"Kami menganggap keempat rektor tersebut cukup representatif dalam memberikan gambaran riil pengelolaan PTAIN di seluruh Indonesia. Kami berharap, pendapat dan masukan mereka bisa dijadikan sebagai referensi bagi seluruh anggota komisi VIII ketika bertemu dengan Kemenag," katanya.

Selain wacana pemindahan PTAIN di bawah Kemenristek Dikti, RDP tersebut juga membahas beberapa hal lain seperti anggaran dan pengembangan PTAIN sebagai pusat ilmu pengetahuan dan teknologi bertaraf internasional.

Komisi VIII berjanji akan menyampaikan berbagai masukan tersebut langsung ke Kemenag pada kesempatan rapat kerja di waktu yang akan datang.