Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membersihkan semua bangunan yang ada di bawah jalan layang.

"Semua yang ada di bawah jalan layang tol harus dibersihkan, kita sudah tidak toleransi lagi," kata
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

Pemerintah DKI Jakarta, ia menegaskan, juga akan meminta semua penghuni kolong jalan layang tol yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta kembali ke daerah asal.

"Rata-rata mereka itu nyewa, itu bukan penduduk Jakarta. Mending pulang kampung saja," katanya.

Ia menjelaskan pemerintah provinsi akan menggencarkan kegiatan penertiban karena banyak fasilitas umum yang disalahgunakan.

Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Utara Tri Kurniadi sebelumnya juga menyatakan akan meninjau ulang perizinan pembangunan rumah di pinggir pantai dan selanjutnya akan menertibkannya.