Batam (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berupaya agar penjualan hasil karya penyandang cacat dibebaskan dari segala jenis pajak untuk lebih merangsang kreasi sekaligus meningkatkan daya jual produk buatan disabilitas.

Menteri mengatakan di Batam Kepulauan Riau, Minggu, sudah mengajukan pembebasan pajak hasil karya penyandang cacat kepada Kementerian Keuangan, namun belum mendapatkan kepastian.

"Kementerian Sosial masih menunggu Kemenkeu, agar mendapat pengecualian. Kalau belum apa-apa sudah dibebankan akan susah," kata Khofifah.

Keringanan pajak itu akan diberikan selama tiga sampai lima tahun pertama masa produksi karya disabilitas, sebagai rangsangan hingga produk itu diterima masyarakat.

Setelah jaringan pasar terbentuk, maka keringanan akan kembali dicabut.

"Sehingga mereka bisa berkonsentrasi untuk memiliki kemampuan bekerja," kata dia.

Pada kesempatan itu Menteri mengingatkan agar penyandang cacat tidak hanya diberikan keterampilan semata, melainkan kemampuan teknik yang baik agar bisa digunakan untuk bekerja.

"Mereka ini dilatih kerja, jangan hanya keterampilan. Sehingga ada kelanjutan yang dicapai dan memberikan keuntungan pada mereka," kata dia.

Hasil produk yang dikreasikan penyandang cacat harus bisa laku di pasaran dan memiliki nilai ekonomis tinggi.

Pemberi materi diharapkan mampu menangkap kebutuhan pasar kemudian menerjemahkannya dalam pelatihan yang diberikan.

"Bagaimana agar produk menyambung dengan konsumen, sehingga betul-betul sesuai kebutuhan pasar," kata dia.

Dengan begitu, maka penyandang cacat diharapkan dapat mandiri dalam menjalankan hidupnya.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa hadir di Batam dalam perayaan Hari Hari Disabilitas Internasional.

Menteri juga menyempatkan diri melihat hasil karya penyandang cacat di antaranya tata rias pengantin dan berbagai kerajinan tangan seperti bunga dan lainnya.