Jakarta (ANTARA News) - Tim Penyelamat Partai Golkar menginstruksikan kepada seluruh DPD Golkar untuk tidak menghadiri pelaksanaan Musyawarah Nasional IX Golkar di Bali pada 30 November hingga 3 Desember 2014 yang diselenggarakan kubu Aburizal Bakrie.
"Kami menginstruksikan DPD I dan II, ormas sayap agar tidak mengikuti munas tersebut, karena munas itu ilegal. Orang yang menyelenggarakan tidak punya status serta ilegal," kata anggota Tim Penyelamat Partai Golkar Yorrys Raweyai dalam konferensi pers, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat.
Yorrys menegaskan penyelenggara Munas Bali yaitu Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham sudah resmi dinonaktifkan dari kepengurusan partai melalui rapat pleno, Selasa (25/11).
Pihaknya pada saat bersamaan juga melakukan pengubahan kepengurusan dan melayangkan surat resmi kepada Kemenkum dan HAM.
"Langkah pertama, kami membuat surat ditujukan kepada Kemenkum HAM melalui Dirjen AHU. Kami menyampaikan dalam pleno tersebut terjadi pergantian kepengurusan dengan menonaktifkan saudara Aburizal Bakrie dan Idrus Marham agar roda organisasi tetap berjalan," ujar Yorrys.
Pengubahan struktur kepengurusan itu menurut dia dilakukan setelah ada komunikasi dengan Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung serta Ketua Mahkamah Partai Muladi.
DPD Golkar diminta tidak hadiri Munas Bali
28 November 2014 18:51 WIB
Yorrys TH Raweyai (ANTARA FOTO/ Alfian Rumagit)
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: