Jakarta (ANTARA News) - Menteri ESDM Sudirman Said dan Menteri BUMN Rini M Soemarno melakukan pertemuan membahas berbagai kendala yang dihadapi PT PLN dalam menindaklanjuti program pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk menambah pasokan listrik 34.000 MW sampai tahun 2019.
"Kami berkoordinasi membahas bagaimana PLN dan program percepatan listrik bisa disinergikan," kata Sudirman Said, usai menemui Rini Soermano di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis.
Menurut Sudirman, koordinasi Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN harus terus diperkuat karena banyak irisan pekerjaan antara keduanya terutama soal energi.
"Kebetulan nanti siang (27/11) ada rapat dengan Wapres Jusuf Kalla soal listrik. Jadi kita banyak bicara soal PLN di mana perlu disinergikan apa-apa yang dibutuhkan PLN agar percepatan listrik bisa direalisasikan," ujarnya.
Ia mencontohkan, masalah lahan merupakan salah satu yang krusial yang harus diselesaikan selain soal pendanaan.
"Tanah-tanah BUMN banyak yang bisa dimanfaatkan untuk tapak-tapak pembangkit listrik," ujarnya.
Untuk itu, tambah Sudirman, PLN juga butuh dukungan dari kementerian lain, misalnya Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Perlunya koordinasi dengan kementerian lain terkait dengan berbagai hal seperti izin untuk transmisi yang kadang-kadang melalui hutan.
Terkait dengan hal itu, Sudirman menuturkan, sudah mendengar langsung presentasi Dirut PT PLN Nur Pamudji.
"Mereka sudah siap melakukan percepatan pembangunan listrik dengan dukungan pemerintah, penyederhanaan perijinan, tanah yang akan digunakan, termasuk soal pendanaan dari luar negeri," katanya.
Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi 7 persen yang dicanangkan Pemerintahan Jokowi-JK, diperlukan tambahan pasokan listrik 34.000 MW sampai tahun 2019, dengan kebutuhan investasi untuk itu sekitar 87 miliar dolar AS.
Menteri ESDM temui Rini Soemarno koordinasi soal listrik
27 November 2014 14:23 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014
Tags: