Menpan sambut baik pengurangan jam kerja perempuan
27 November 2014 04:18 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi diperkenalkan saat pengumuman Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10). Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terdiri dari 34 menteri. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Bogor (ANTARA News) - Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyambut baik usul Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pemotongan jam kerja pekerja perempuan.
"Kalau Wakil Presiden yang berbicara gitu bisa dilaksanakan, sama halnya ada fatwa Pak Prabowo yang langsung dikerjakan Pak Fadli Zon," ujar Menpan yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam peluncuran Kampung Bambu Terpadu, di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Menurut Menpan, pihaknya akan mengkaji usul tersebut sebagai pertimbangan bahwa pekerja perempuan memiliki kewajiban untuk mengurus keluarga dan anaknya.
"Kita akan kaji, tapi itu saran yang baik dengan pertimbangan untuk mengurus keluarga, mengurus anak menciptakan rumah tangga yang harmonis," kata Menpan.
Menpan mengatakan, usul Wakil Presiden JK tersebut menempatkan perempuan tidak sebagai mesin yang hanya bekerja produktif.
"Jadi bukan lamanya bekerja, tentu kita akan mengkaji apalagi arahan dari Bapak Wakil Presiden kita akan pertimbangkan bersama-sama bagaimana mengimplementasikannya. Yang pasti Kementerian PAN RB siap," kata Yuddy.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berpendapat akan mengkaji usul tersebut dengan komisi terkait.
"DPR RI akan mempelajari dengan komisi terkait, jangan sampai nanti perempuannya yang protes berarti ada diskriminasi terhadap perempuan dari laki-laki," kata Fadli Zon.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai jam kerja pegawai perempuan harus dikurangi selama dua jam. Pengurangan ini diperlukan agar perempuan bisa memiliki waktu lebih untuk keluarga dan mendidik anak.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla sehari yang dalam dalam pertemuannya dengan Persatuan Umat Islam di Jakarta.
"Kalau Wakil Presiden yang berbicara gitu bisa dilaksanakan, sama halnya ada fatwa Pak Prabowo yang langsung dikerjakan Pak Fadli Zon," ujar Menpan yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam peluncuran Kampung Bambu Terpadu, di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Menurut Menpan, pihaknya akan mengkaji usul tersebut sebagai pertimbangan bahwa pekerja perempuan memiliki kewajiban untuk mengurus keluarga dan anaknya.
"Kita akan kaji, tapi itu saran yang baik dengan pertimbangan untuk mengurus keluarga, mengurus anak menciptakan rumah tangga yang harmonis," kata Menpan.
Menpan mengatakan, usul Wakil Presiden JK tersebut menempatkan perempuan tidak sebagai mesin yang hanya bekerja produktif.
"Jadi bukan lamanya bekerja, tentu kita akan mengkaji apalagi arahan dari Bapak Wakil Presiden kita akan pertimbangkan bersama-sama bagaimana mengimplementasikannya. Yang pasti Kementerian PAN RB siap," kata Yuddy.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berpendapat akan mengkaji usul tersebut dengan komisi terkait.
"DPR RI akan mempelajari dengan komisi terkait, jangan sampai nanti perempuannya yang protes berarti ada diskriminasi terhadap perempuan dari laki-laki," kata Fadli Zon.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai jam kerja pegawai perempuan harus dikurangi selama dua jam. Pengurangan ini diperlukan agar perempuan bisa memiliki waktu lebih untuk keluarga dan mendidik anak.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla sehari yang dalam dalam pertemuannya dengan Persatuan Umat Islam di Jakarta.
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: