Mataram (ANTARA News) - Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (23/11), berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga sebagai sindikat Internasional dalam kasus "human trafficking" atau perdagangan manusia ke luar negeri.

Kepala Kesatuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mataram, AKP Agus Dwi Ananta, di Mataram, Senin, mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan ke tiga pelaku di Mapolres Mataram untuk diperiksa, termasuk empat perempuan yang diduga akan menjadi korbannya.

"Satu pelaku yang diduga bertindak sebagai otak, sedangkan dua lainnya sifatnya membantu menampung korban selama berada di Lombok. Ketiganya diamankan di tempat penampungan korban," kata Agus saat ditemui wartawan.

Pelaku yang diduga sebagai otaknya yakni FA (47), warga Kebon Lelang, Kecamatan Ampenan. Sedangkan dua lainnya yakni JA (65) dan ST (63) yang bertugas untuk menyiapkan tempat penampungan empat korban asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat dikonfirmasi, FA mengaku hanya membantu rekannya yang berinisial AL di Surabaya untuk mengurus keperluan dari empat perempuan asal NTT tersebut, baik dokumen perizinannya ke luar negeri hingga tempat penampungannya selama berada di Lombok.

"Pada tanggal 19 November 2014, saya dihubungi LA dari Surabaya untuk menjemput empat orang asal NTT di Bandara Internasional Lombok (BIL). Selain itu, dia mengirimkan saya uang Rp6 juta untuk mengurus paspor dan menyiapkan kebutuhan hidup mereka selama di Lombok," katanya.

Lebih lanjut, FA mengatakan bahwa dirinya juga memiliki rekan yang berinisial DD warga NTT yang ditugaskan AL untuk mencari orang yang ingin bekerja ke luar negeri. "DD yang mengurus mereka di NTT, sampai dikirim ke Lombok," katanya.

Sementara itu, IP salah satu dari empat korban asal NTT, saat dikonfirmasi mengenai hal itu mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp1,5 juta kepada DD yang berada di Kupang, NTT.

"Kami cukup membayar Rp2,5 juta, sudah bisa berangkat dan bekerja ke luar negeri," ucapnya.

Namun, selama berada di Lombok sejak Rabu (19/11) lalu, IP mengaku telah menetap di sejumlah tempat, seperti di Lombok Timur, Lombok Utara, dan lokasi penampungan terakhir di lingkungan Kampung Banjar, Ampenan.

"Kami diamankan polisi berkat pertolongan warga sekitarnya. Sekarang kami hanya ingin pulang ke kampung dan bertemu dengan keluarga," ujarnya.

Empat perempuan asal NTT itu berinisial AT (21), YH (24), IP (27), dan YD (32). Rencana polisi, keempatnya akan dipulangkan setelah persoalan tersebut selesai.

"Polisi akan membantu jika persoalan ini selesai, kami akan dipulangkan ke NTT," katanya.