Ambon (ANTARA News) - Penyaluran dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) kepada 11,123 rumah tangga sasaran di Kota Ambon, Maluku, dialihkan ke kantor pos, kata Humas PT Pos Indonesia Cabang Ambon Pieter Tomasoa.

"Penyaluran bantuan telah dimulai pada Jumat (21/11) yang dilakukan langsung ke komunitas, tetapi mulai Senin (24/11) dilakukan di kantor pos terdekat dengan tempat tinggal penerima," katanya di Ambon, Senin.

Ia mengatakan dana yang disiapkan pemerintah pusat untuk bantuan PSKS kota Ambon sebesar Rp4,4 miliar bagi 11.123 RTS.

Penerima bantuan PSKS terbagi menjadi lima kecamatan yakni Sirimau 14 desa dan negeri atau 3,375 RTS, Nusaniwe 13 desa/kelurahan (3,351 RTS), kecamatan Baguala tujuh desa/negeri (1.730 RTS), Leitimur Selatan delapan negeri (614 RTS) dan kecamatan Teluk Ambon delapan desa/negeri sebanyak 2,053 RTS.

"Pembagian bantuan dimulai di dua kecamatan yakni Sirimau dan Nusaniwe, selanjutnya dilakukan di tiga kecamatan lainnya didukung bantuan para lurah, raja dan kepala desa untuk menyampaikan kepada masyarakat serta memfasilitasi tempat, karena pembayaran akan dilakukan langsung di desa dan kelurahan," katanya.

Menurut Pieter, bantuan yang akan diterima sebasar Rp200 ribu per KK untuk November-Desember 2014. Para penerima diwajibkan untuk membawa kartu perlindungan sosial (KPS), KTP atau KK.

"Masyarakat yang akan menerima bantuan PSKS merupakan masyarakat kurang mampu untuk periode November dan Desember, kami berharap bantuan ini dapat dipergunakan dengan baik untuk peningkatan kesejahteraan keluarga," tandasnya.

Pembagian bantuan, lanjutnya dimulai di kota Ambon sedangkan kabupaten kota lainnya di Maluku akan dilakukan awal Desember 2014.

"Pembagian bantuan PSKS merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo paska kenaikan BBM bersubsidi pada 17 November. bantuan tersebut langsung diikuti dengan koordinasi dengan Pemerintah Kota dan kabupaten guna proses pembagian," katanya.

Ia mengakui, penyaluran yang dilakukan selama tiga hari tidak mengalami kendala, hanya ditemukan masyarakat yang tidak membawa KPS karena hilang, serta beberapa di antaranya tidak membawa KTP tetapi nama penerima tercantum.

"Kami bertugas untuk menyalurkan bantuan dan data penerima berasal dari TNP2K serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kami tidak mengelurkan data penerima, sehingga jika terjadi komplani seharusnya tidak diajukan kepada kantor pos tetapi pemerintah pusat," tandasnya.

Ditambahkan Pieter, penyaluran bantuan PSKS untuk kota Ambon akan dilakuakn hingga 6 Desember 2014.

"Kami berharap masyarakat yang datanya tercantum menerima bantuan untuk segara datang ke kantor pos untuk mengambil bantuan sebelum batas waktu yang ditetapkan," ujarnya.