Manado (ANTARA News) - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Djauhary Kansil mengatakan, Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), tidak menggunakan bantuan itu untuk membeli pulsa telepon.

"Jangan dana ini dipakai untuk komsumtif seperti membeli pulsa," kata Kansil usai penyerahan simbolis dana PSKS di Kantor Pos Manado, Senin.

Djauhary Kansil mengatakan, diharapkan penerima dapat menggunakan dana betul-betul untuk sesuatu yang menyentuh kebutuhan.

"Bila itu dilakukan, dana PSKS itu itu dapat dirasakan manfaatnya," katanya.

Dia mengatakan, jumlah penerima dana PSKS di Sulawesi Utara (Sulut) sekitar 159.025 RTS, dan setiap RTS mendapatkan Rp400 ribu.

Penyaluran dana PSKS bagi RTS di daerah itu oleh Kantor Pos, dilakukan hingga Desember 2014.

"Berharap pelaksanaan penyaluran dana itu sesuai dengan jadwal yang ada," katanya.,

Kepala PT Pos Indonesia Manado Purgiyanto mengatakan penerima PSKS sekitar 159.025 RTS tersebar pada sejumlah kabupaten kota, dan pembayarannya dilakukan oleh dua kantor pos pemeriksa.

Untuk Kantor Pos Pemeriksa Kotamobagu melayani RTS di kabupaten dan kota yang berada di Bolaang Mingondow Raya sedangkan lainnya oleh Kantor Pos Pemeriksa Manado.

Total dana PSKS yang disalurkan kepada 159.025 RTS sekitar Rp63 miliar dan khususnya yang dilayani Kantor Pos Pemeriksa Manado sekitar 119.359 RTS dengan nilai sekitar Rp47,7 miliar.

Pelaksanaan penyerahan dana PSKS secara simbolis dilakukan Wakil Gubernur Sulut Djauhary Kansil di Kantor Pos Manado kepada tiga RTS penerima dari Kecamatan Wenang, Sario dan Wanea yang berada di Kelurahan Teling Atas dan Tingkulu.