Malang (ANTARA News) - Sebanyak tujuh lokalisasi yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, resmi ditutup secara serentak oleh bupati setempat Rendra Kresna.
Tujuh lokalisasi yang ditutup tersebut adalah Lokalisasi Suko di Kecamatan Sumberpucung, Slorok di Kecamatan Kromengan, Embong Miring di Kecamatan Ngantang, Kebobang di Wonosari, Girun di Gondanglegi, Kalikudu di Pujon, dan Sendangbiru di Sumbermanjing Wetan.
"Pemkab Malang memang tidak memberikan kompensasi apapun kepada para pekerja seks komersial (PSK) tersebut, karena memang tidak dianggarkan. Namun, kalau dana kompensasi yang kami ajukan ke Kementerian Sosial (Kemensos) turun, pasti mereka akan kami hubungi, sebab nama-nama mereka sudah terdata," kata Bupati Malang, Rendra Kresna, disela-sela penutupan lokalisasi yang dipusatkan di Girun, Gondanglegi.
Meski tidak diberikan kompensasi berupa uang tunai, lanjutnya, para PSK sudah diberikan berbagai pelatihan keterampilan serta diberikan bantuan peralatan untuk membuka usaha sesuai keahliannya, bahkan PSK yang mengikuti pelatihan diberikan sertifikat keahlian.
Menyinggung pengalihan peruntukan wilayah eks lokalusasi tesrebut, Rendra mengatakan ada beberapa alternatif, namun tidak boleh dialihkan untuk usaha hiburan lainnya, seperti tempat karaoke atau kafe. Mungkin saja akan dialihfungsikan untuk gedung olahraga, tempat wisata maupun sentra industri atau lainnya, selain tempat hiburan.
Saat ini, lanjutnya, para pekerja seks tersebut sudah dipulangkan ke tempat asal masing-masing. Sesuai data yang masuk di Dinas Sosial (Dinsos), jumlah PSK di tujuh lokalisasi yang ditutup itu sebanyak 380 orang dan jika anggaran untuk kompensasi yang diajukan Pemkab Malang ke Kemensos sebesar Rp5 juta per orang itu turun, pasti akan diinformasikan.
Tujuh lokalisasi di Kabupaten Malang resmi ditutup
24 November 2014 18:17 WIB
Rendra Kresna (FOTO ANTARA)
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014
Tags: