Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden, M. Jusuf Kalla, menegaskan bahwa perombakan dewan menteri (reshuffle cabinet) merupakan hak prerogratif Presiden, dan Partai Golongan Karya (Golkar) yang dipimpinnya tidak mempunyai hak, namun akan mendukung jika hal itu dilakukan. "Soal reshuffle kabinet itu hak prerogratif Presiden, tapi Partai Golkar mendukung kalau ada pergantian," katanya, seusai Shalat Jumat, di Jakarta, ketika ditanyai pers mengenai pernyataan politik Partai Golkar. Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Golkar pada pekan ini menghasilkan 17 butir pernyataan politik, yang salah satu diantaranya adalah partai pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 itu mendukung adanya pergantian menteri yang tidak bisa menjalankan visi dan misi dalam Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan M. Jusuf Kalla. Ketika ditanyai wartawan, apakah ada usulan kepada Presiden mengenai pergantian anggota kabinet, Wapres Kalla mengungkapkan, memang ada, namun bukan usulan resmi dari DPP Partai Golkar. (*)