Imigrasi Balikpapan bentuk tim pengawasan orang asing
21 November 2014 23:43 WIB
ilustrasi Sejumlah imigran gelap menempati Kantor Imigrasi Klas IA Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (20/10). Data kantor imigrasi setempat menyebutkan sekitar 356 orang imigran gelap, mayoritas dari Afghanistan, telah menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru, untuk mencari tempat tinggal dan suaka sejak Januari 2014. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Balikpapan (ANTARA News) - Untuk mengatasi kekurangan jumlah personel dalam mengawasi aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia, Kantor Imigrasi Balikpapan, Kaltim, mengkoordinasikan pembentukan Timpora.
"Timpora atau tim pengawasan orang asing, ujar Sukandar, Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan," Jumat.
Timpora terdiri dari petugas imigrasi, Bea Cukai, kepolisian, staf dari Pemkot, serta dari instansi terkait lainnya. Timpora ini sudah ada di Balikpapan dan di Penajam Paser Utara. Tahun 2015 diharapkan sudah ada pula Timpora di Tana Paser, 135 km barat daya Balikpapan.
Kantor Imigrasi Balikpapan hanya memiliki enam petugas untuk mengawasi Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Paser. Saat ini jumlah WNA di Balikpapan saja mencapai 10.000 orang.
Karena itu kami memerlukan sinergi dengan para pemegang kebijakan lain, katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan juga menambahkan bahwa bukan hanya Kantor Imigrasi Balikpan yang kekurangan orang untuk Bagian Pengawasan tersebut. Seluruh kantor imigrasi di Kalimantan Timur kekurangan orang untuk mengerjakan tugas tersebut.
Karena itu, Sukandar mengakui, kejadian didapatinya 100-an WNA Cina di Balikpapan Baru beberapa waktu lalu adalah sebab dari kelemahan tersebut. Dari tertangkapnya seorang WNA Korea Selatan di Penajam sepekan lalu, Kepala Kantor Imigrasi juga mensinyalir ada saja WNA tanpa dokumen yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kalimantan Timur.
"Kita punya banyak perusahaan perkebunan, tambang-tambang batubara, bengkel-bengkel alat berat bahkan hingga ke pelosok. Jadi mungkin saja ada WNA yang tidak terdeteksi di sana," sebut Sukandar.
WNA yang ada di Balikpapan dan Penajam umumnya bekerja untuk perusahaan tambang minyak dan gas (migas) atau perusahaan yang melayani penambang migas tersebut. Banyak pula tenaga asing untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit dan tambang batubara.
"Timpora atau tim pengawasan orang asing, ujar Sukandar, Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan," Jumat.
Timpora terdiri dari petugas imigrasi, Bea Cukai, kepolisian, staf dari Pemkot, serta dari instansi terkait lainnya. Timpora ini sudah ada di Balikpapan dan di Penajam Paser Utara. Tahun 2015 diharapkan sudah ada pula Timpora di Tana Paser, 135 km barat daya Balikpapan.
Kantor Imigrasi Balikpapan hanya memiliki enam petugas untuk mengawasi Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Paser. Saat ini jumlah WNA di Balikpapan saja mencapai 10.000 orang.
Karena itu kami memerlukan sinergi dengan para pemegang kebijakan lain, katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan juga menambahkan bahwa bukan hanya Kantor Imigrasi Balikpan yang kekurangan orang untuk Bagian Pengawasan tersebut. Seluruh kantor imigrasi di Kalimantan Timur kekurangan orang untuk mengerjakan tugas tersebut.
Karena itu, Sukandar mengakui, kejadian didapatinya 100-an WNA Cina di Balikpapan Baru beberapa waktu lalu adalah sebab dari kelemahan tersebut. Dari tertangkapnya seorang WNA Korea Selatan di Penajam sepekan lalu, Kepala Kantor Imigrasi juga mensinyalir ada saja WNA tanpa dokumen yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kalimantan Timur.
"Kita punya banyak perusahaan perkebunan, tambang-tambang batubara, bengkel-bengkel alat berat bahkan hingga ke pelosok. Jadi mungkin saja ada WNA yang tidak terdeteksi di sana," sebut Sukandar.
WNA yang ada di Balikpapan dan Penajam umumnya bekerja untuk perusahaan tambang minyak dan gas (migas) atau perusahaan yang melayani penambang migas tersebut. Banyak pula tenaga asing untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit dan tambang batubara.
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: