Bekasi uji kelayakan kualitas udara empat lokasi
21 November 2014 23:30 WIB
Suasana kota Bekasi dari jalan Layang Noer Alie, Kota Bekasi. Jalan Layang Noer Alie yang membentang sepanjang 1 km dengan empat lajur di Jalan Ahmad Yani akan diresmikan besok 13 April 2013. (FOTO ANTARA/Paramayuda)
Bekasi (ANTARA News) - Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan pengukuran kualitas udara di empat tempat guna memastikan kelayakannya.
"Kita memasang empat alat pengukur udara untuk memantau pencemaran lingkungan di Kota Bekasi," kata Kepala Dinas BPLH Kota Bekasi Dadang Hidayat di Bekasi Jumat.
Menurut dia, maraknya pabrik dan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor mengakibatkan kualitas udara di Kota Bekasi tercemar.
"Akibat asap pabrik dan gas buang kendaraan udara jadi tercemar," ujarnya.
Menurut dia, kualitas udara yang buruk juga akan berkontribusi merusak kesehatan warga di sekitarnya yang menghirup udara tersebut.
"Untuk memastikan pencemaran udara di Kota Bekasi, saat ini sedang dipasang Indek Standar Pengendalian Mutu Udara (ISPU) di empat lokasi," katanya.
Lokasi itu antara lain, Terminal Induk Kota Bekasi, kantor Kecamatan Medansatria, pertokoan Mega Bekasi Hypermal, dan PT Metindo kawasan industri Bantar gebang.
Lokasi itu mewakili masing-masing potensi udara, seperti pabrik, mal, kantor pemerintahan, dan gas buang kendaraan.
"Dengan alat itu, dapat diketahui hasil pencemaran udara di Kota Bekasi. Namun harus menunggu pengujian hingga satu bulan ke depan," katanya.
Dadang mengatakan, ISPU tersebut merupakan bantuan dari Provinsi Jawa Barat dengan biaya operasional tahun 2014 masih menjadi tanggungan pihak Provinsi Jabar.
"Kota Bekasi dipilih untuk dipasang ISPU, karena dianggap paling banyak titik kemacetan, jumlah kendaraan bermotor yang tinggi dan jumlah pabrik yang mencapai 900 perusahaan," katanya.
"Kita memasang empat alat pengukur udara untuk memantau pencemaran lingkungan di Kota Bekasi," kata Kepala Dinas BPLH Kota Bekasi Dadang Hidayat di Bekasi Jumat.
Menurut dia, maraknya pabrik dan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor mengakibatkan kualitas udara di Kota Bekasi tercemar.
"Akibat asap pabrik dan gas buang kendaraan udara jadi tercemar," ujarnya.
Menurut dia, kualitas udara yang buruk juga akan berkontribusi merusak kesehatan warga di sekitarnya yang menghirup udara tersebut.
"Untuk memastikan pencemaran udara di Kota Bekasi, saat ini sedang dipasang Indek Standar Pengendalian Mutu Udara (ISPU) di empat lokasi," katanya.
Lokasi itu antara lain, Terminal Induk Kota Bekasi, kantor Kecamatan Medansatria, pertokoan Mega Bekasi Hypermal, dan PT Metindo kawasan industri Bantar gebang.
Lokasi itu mewakili masing-masing potensi udara, seperti pabrik, mal, kantor pemerintahan, dan gas buang kendaraan.
"Dengan alat itu, dapat diketahui hasil pencemaran udara di Kota Bekasi. Namun harus menunggu pengujian hingga satu bulan ke depan," katanya.
Dadang mengatakan, ISPU tersebut merupakan bantuan dari Provinsi Jawa Barat dengan biaya operasional tahun 2014 masih menjadi tanggungan pihak Provinsi Jabar.
"Kota Bekasi dipilih untuk dipasang ISPU, karena dianggap paling banyak titik kemacetan, jumlah kendaraan bermotor yang tinggi dan jumlah pabrik yang mencapai 900 perusahaan," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: