Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah telah memutuskan status empat blok minyak dan gas bumi yakni Pase, Kampar, Gebang, dan Offshore North West Java.

Menteri ESDM Sudirman Said dalam keterangan pers usai bertemu Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa penetapan status blok tersebut merupakan bentuk percepatan pengambilan keputusan.

"Empat blok tersebut merupakan bagian dari 19 blok migas yang akan dipercepat proses keputusannya," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah mempertimbangkan empat hal sebelum memutuskan kelanjutan pengelolaan blok migas.

Pertama, mendahulukan kepentingan negara, termasuk menjaga produksi migas tidak turun. Kedua, menjaga keadilan bagi pengelola sebelumnya dan pemangku kepentingan lainnya. Ketiga, keputusan harus tetap transparan. Keempat, kontraktornya harus kompeten.

Sudirman mengatakan bahwa Blok Pase, Aceh, diputuskan diserahkan kepada BUMD Aceh, PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh.

"Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini telah melakukan beauty contest (pemilihan terbatas) untuk mencari mitra dan dipilih Triangle Pase Ltd.," katanya.

Triangle merupakan perusahaan asal Australia yang kini mengelola Blok Pase setelah mengakuisisi dari ExxonMobil pada tahun 2009.

Kontrak Blok Pase sebenarnya sudah berakhir pada bulan Februari 2012. Namun, pemerintah memperpanjang pengelolaannya ke Triangle setiap enam bulan sekali.

Zaini Abdullah mengatakan bahwa masyarakat Aceh sudah menunggu lama keputusan pemerintah atas Blok Pase tersebut.