Kantor Pos Manado salurkan dana PSKS
18 November 2014 21:59 WIB
ilustrasi Peluncuran KIS, KIP Dan KKS Warga menunjukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat peluncuran kartu tersebut dan Kartu Indonesia Pintar di Kantor Pos Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/11). Peluncuran kartu tersebut ditujukan sebagai jaring pengaman sosial peralihan subsidi BBM. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus) ()
Manado (ANTARA News) - Kantor Pos Manado menyalurkan dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) untuk rumah tangga sasaran (RTS) di daerah itu.
Humas PT Pos Indonesia Manado Conij Nanlohy, di Manado, Selasa, mengatakan pelaksanaan penyaluran dana itu dilakukan secara serentak di sejumlah kota di Indonesia.
"Manado merupakan salah satu kota dilaksanakannya penyaluran dana itu," katanya.
Menurut Nanlohy, besarnya alokasi dana PSKS untuk Manado sekitar Rp6,421 miliar yang disalurkan kepada 16.053 rumah tangga sasaran (RTS) penerima.
Penyaluran yang dilaksanakan hari ini kepada sekitar 100 RTS yang berada di Kelurahan Mahakeret Barat Kecamatan Wenang. "Setiap RTS menerima dana Rp400 ribu untuk dua bulan yakni November dan Desember," katanya.
Nanlohy mengatakan, pelaksanaan penyaluran dana itu sesuai prosedur yang ditetapkan. Dana itu harus diambil oleh kepala keluarga yang tercatat di kartu perlindungan sosial (KPS) atau yang telah diganti dengan kartu keluarga sejahtera (KKS).
"Untuk penyaluran bagi RTS di kelurahan lain akan diatur sesuai dengan jadwal yang ada," katanya.
Humas PT Pos Indonesia Manado Conij Nanlohy, di Manado, Selasa, mengatakan pelaksanaan penyaluran dana itu dilakukan secara serentak di sejumlah kota di Indonesia.
"Manado merupakan salah satu kota dilaksanakannya penyaluran dana itu," katanya.
Menurut Nanlohy, besarnya alokasi dana PSKS untuk Manado sekitar Rp6,421 miliar yang disalurkan kepada 16.053 rumah tangga sasaran (RTS) penerima.
Penyaluran yang dilaksanakan hari ini kepada sekitar 100 RTS yang berada di Kelurahan Mahakeret Barat Kecamatan Wenang. "Setiap RTS menerima dana Rp400 ribu untuk dua bulan yakni November dan Desember," katanya.
Nanlohy mengatakan, pelaksanaan penyaluran dana itu sesuai prosedur yang ditetapkan. Dana itu harus diambil oleh kepala keluarga yang tercatat di kartu perlindungan sosial (KPS) atau yang telah diganti dengan kartu keluarga sejahtera (KKS).
"Untuk penyaluran bagi RTS di kelurahan lain akan diatur sesuai dengan jadwal yang ada," katanya.
Pewarta: Jorie M R Darondo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: