Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengelola Pengurangan Emisi Dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (BP REDD+) menilai pengelolaan sawit belum memperhatikan produktivitas dan efisiensi namun masih menitikberatkan pada volume.

"Saat ini masih bergantung pada volume, belum pada efisiensi dan produktivitas," kata Deputi Bidang Perencanaan dan Pendanaan BP REDD+, Agus Sari di Jakarta, Kamis.

Padahal menurut dia, efisiensi dan produktivitas dari sektor kelapa sawit penting bagi Indonesia sebagai produsen tetap dan pengekspor terbesar minyak sawit.

Menurut Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), produksi kelapa sawit Indonesia mencapai 31,5 juta ton pada 2014, di mana 22 juta ton untuk ekspor atau sekitar 30 persen diserap pasar dalam negeri.

Agus mengungkapkan beberapa hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas, salah satunya dengan dengan meningkatkan efektivitas para petani kecil.

"Dan juga mengisi lahan kritis dengan mengarahkan ekstensifikasi ke lahan kritis atau land swap," katanya.

Land swap sendiri adalah upaya agar para pemilik izin hutan untuk dijadikan lahan perkebunan mampu diajak untuk pindah dan mengupayakan lahan kritis yang memang sudah tidak ada hutannya untuk perkebunan.

"Land swap sendiri belum bisa dilakukan karena aturan belum memungkinkan untuk itu. Belum lagi masalah insentif," kata Agus.

Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD), Kadin Indonesia, BP REDD+ dan (The Consumer Goods Forum) CGF menyelenggarakan lokakarya bertajuk "Menuju Sektor Minyak Sawit yang Berkelanjutan dan Produktif di Indonesia" di Jakarta, Kamis.

Lokakarya tersebut dihadiri oleh perusahaan, NGO dan asosiasi terkait dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai pasokan dan permintaan minyak sawit, aktor utama, kebijakan dan tindakan yang dapat diambil dalam memperbaiki situasi tersebut.

BP REDD+, menurut Agus, saat ini telah memasukkan kegiatan terkait komoditas berkelanjutan ke dalam kerangka rencana kerja dan akan memfasilitasi ekstensifikasi ke arah lahan kritis tidak hanya dari sisi perbaikan aturan saja.