Kontras minta kejahatan HAM jadi prioritas
13 November 2014 22:00 WIB
ilustrasi Koin Pengadilan HAM AD-HOC Aktivis HAM KontraS serta Perwakilan Keluarga korban pelanggaran HAM memasukkan koin untuk pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc, di Jakarta, Sabtu (20/9). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma) ()
Jakarta (ANTARA News) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta penuntasan kasus kejahatan Hak Asasi Manusia harus menjadi prioritas utama pemerintah karena berhubungan dengan wibawa bangsa.
"Pak Jokowi menyebutkan secara tegas akan mengembalikan wibawa negara, salah satu yang merusak wibawa bangsa itu adalah kejahatan HAM dan impunitas," kata Kepala Divisi Melawan Impunitas Kontras, Feri Kusuma di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pemerintah selalu menyebut Indonesia sebagai negara hukum dan hukum sebagai panglima namun dalam kenyataanya tidak pernah ditegakkan.
"Ketika ada protes kepada pemerintah yang berujung kriminal, mereka akan cepat melakukan penindakan," katanya.
Feri mengatakan Indonesia sudah lama berada dalam lingkungan impunitas dan keadaan ini harus segera dirubah.
"Hal ini berpotensi kejahatan HAM akan berulang karena tidak ada efek jera bagi pelaku," katanya.
Menurut Feri, pemerintah seperti meniadakan Indonesia sebagai negara hukum.
Ia berharap pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla menepati janji kampanye tentang penuntasan kasus HAM sehingga martabat dan harkat bangsa bisa terangkat.
"Pak Jokowi menyebutkan secara tegas akan mengembalikan wibawa negara, salah satu yang merusak wibawa bangsa itu adalah kejahatan HAM dan impunitas," kata Kepala Divisi Melawan Impunitas Kontras, Feri Kusuma di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pemerintah selalu menyebut Indonesia sebagai negara hukum dan hukum sebagai panglima namun dalam kenyataanya tidak pernah ditegakkan.
"Ketika ada protes kepada pemerintah yang berujung kriminal, mereka akan cepat melakukan penindakan," katanya.
Feri mengatakan Indonesia sudah lama berada dalam lingkungan impunitas dan keadaan ini harus segera dirubah.
"Hal ini berpotensi kejahatan HAM akan berulang karena tidak ada efek jera bagi pelaku," katanya.
Menurut Feri, pemerintah seperti meniadakan Indonesia sebagai negara hukum.
Ia berharap pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla menepati janji kampanye tentang penuntasan kasus HAM sehingga martabat dan harkat bangsa bisa terangkat.
Pewarta: Sigid Kurniawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: