Jakarta (ANTARA News) - Sembilan menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo telah resmi melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.
"Total sembilan menteri telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK," kata Johan.
Kesembilan menteri tersebut antara lain Menteri Keuangan Bambang Bodjonegoro, Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Ngurah Puspayoga, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Pariwisata Arief Yahya.
Selain sembilan menteri tersebut, Johan juga menyebut satu wakil menteri yang sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. "Plus satu wakil menteri, yaitu Wakil Menteri Keuangan (Mardiasmo)," kata Johan.
Sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak masuk hitungan karena dianggap baru berkonsultasi ke KPK dan belum memberikan laporan harta kekayaan. "Susi hanya konsultasi, belum dibilang melapor," kata Johan.
Selain Susi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi juga dinyatakan belum menyerahkan laporan harta kekayaan karena kesalahan berkas.
"Pak Yuddy belum (dianggap melapor), karena kemarin itu format-nya yang agak berbeda," kata Johan.
Ia mengatakan, penyelenggara negara sudah dinyatakan melaporkan harta kekayaan apabila berkas tersebut telah dinyatakan lengkap, diverifikasi, dan sudah masuk ke Tambahan Berita Negara (TBN).
"Jadi sudah lapor, lengkap ya dokumennya, kemudian diverifikasi, baru masuk ke TBN," kata Johan.
Sementara itu sebanyak 16 menteri dan tujuh wakil menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II juga sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Sejumlah mantan menteri yang baru melapor antara lain Menko Polhukam Joko Suyanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari, Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo, dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Ahmad Darmanto Dardak.
Johan juga menyebutkan sebanyak 27 anggota DPR periode 2014-2019 sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Johan menambahkan, KPK memberikan apresiasi pada sejumlah menteri, mantan menteri, dan anggota DPR yang sudah melaporkan harta kekayaannya pada KPK. "Perlu diapresiasi bagi mereka yang melakukan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dengan cepat," ujar dia.
Sembilan menteri resmi laporkan harta kekayaan
13 November 2014 20:46 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (FOTO.ANTARA)
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: