Jakarta (ANTARA News) - Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pelayanan publik secara elektronik penting sehingga strategis untuk dikembangkan.
"SDM (sumber daya manusia--red) perlu disiapkan juga, agar mampu kelola pelayanan publik elektronik dengan lebih efektif, efisien, dan akuntabel," kata Puan dalam dialog nasional Inovasi Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pelayanan Publik Berbasis Elektronik di BPPT, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan ketersediaan data pendukung dan akurat sangat diperlukan dalam menjalankan pelayanan publik berbasis elektronik. Pembuatan kebijakan yang tepat juga didukung dengan data dari TIK yang cepat dan akurat.
Pemanfaatan TIK untuk pelayanan publik juga diterapkan pada Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu-kartu tersebut merupakan pelayanan bagi warga kurang mampu untuk kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
"Harapannya program-program tersebut jadi tepat sasaran karena adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi," ujar dia.
Lebih lanjut, Puan mengatakan bahwa pemanfaatan TIK juga menjadi harapan untuk menunjang data kependudukan yang akurat.
"Saat ini pemerintah membutuhkan kartu yang bisa mewakili semua sistem agar masyarakat sehingga masyarakat tidak repot membawa banyak kartu. Harapannya awal 2014 akan ada perbaikan dari apa yang sudah dilakukan dua bulan sebelumnya," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto mengatakan dengan memanfaatkan link ke satu data base dengan menggunakan satu program aplikasi maka peran tiga "kartu sakti" Jokowi dapat digantikan cukup dengan satu KTP-el (KTP elektronik) saja.
"E-KTP (KTP-el -- red) dengan melinkkan ke satu data base dengan menggunakan satu program aplikasi jadi memungkinkan, jadi tidak usah banyak kartu," kata Unggul.
Bahkan, menurut dia, dengan menggunakan KTP-el yang sudah menyimpan rekaman sidik jari pemiliknya dengan mudah dimanfaatkan pula untuk proses verifikasi.
Misalnya si A yang memang sudah digolongkan kurang mampu yang artinya berhak untuk mendapatkan dana-dana dari program Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara otomatis dengan membawa KTP-el saja bisa diketahui bahwa dirinya memang tergolong kurang mampu dan sekaligus terverifikasi berhak memperoleh bantuan tersebut.
Bahkan jika program pemerintah Rencana Pitalebar Indonesia (RPI) 2014--2019 sudah berjalan maka akses ke database akan semakin cepat, sehingga pemanfaatan KTP-el akan menjadi lebih akurat dan cepat.
"Saya rasa tidak perlu menunggu lama, tahun depan kalau broadbandnya sudah terpasang saya kira memungkinkan. Jadi orang tidak perlu punya banyak kartu, sudah ada KTP-el ya itu saja dimanfaatkan semaksimal mungkin," ujar Unggul.
Menko PMK : TIK untuk pelayanan publik strategis dikembangkan
12 November 2014 23:08 WIB
Puan Maharani (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: