Jakarta (ANTARA News) - Kepala Sub Bidang Pengawasan dan Kekonsuleran Kementerian Luar Negeri Indonesia Krishna Djaelani menyatakan warga negara Indonesia yang menjadi korban pembunuhan di Hong Kong tewas bukan dengan cara dimutilasi.

"Kasus ini bukan mutilasi tetapi kasus pembunahan terhadap warga negara Indonesia, tidak ada tubuh yang terpotong-potong," kata Krishna Djaelani di Gedung Palapa Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan setelah mendapat data tersebut dari hasil laporan perwakilan Indonesia di Hong Kong dan laporan resmi dari Kepolisian Hong Kong mengenai tentang penyebab kematian korban.

Korban bernama Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih, Seneng mendapat dua luka tusukan di pinggul dan leher, sedangkan Sumarti Ningsih disinyalir terdapat bekas tusukan di leher.

"Korban pertama ditemukan adalah Seneng Mujiasih, selang delapan jam kemudian Kepolisian Hong Kong menemukan Sumiarti juga menjadi korban kasus pembunuhan," kata Krishna.

Dua jenazah warga negara Indonesia korban pembunuhan di Hong Kong sudah tiba di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (11/11) pukul 14.40 WIB tanpa disambut keluarga.

Petugas Kementerian Luar Negeri RI dan petugas Terminal Kargo Bandara mengurus dokumen kepulangan jenazah Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih.

Kedua jenazah kemudian langsung dikirim ke rumah duka masing-masing, karena semua pengurusan dokumen sudah lengkap.