Jakarta (ANTARA News) - Pengamat ekonomi dari Lembaga Pembangunan Ekonomu dan Keuangan (Indef), Avilliani, menilai bahwa kebijakan restrukturisasi utang yang dilakukan Raja Garuda Mas (RGM) dengan 15 sindikasi bank yang dipimpin Bank Mandiri, semestinya tidak dinilai dari sisi negatifnya, tapi dari sisinya yang lebih menguntungkan bagi semua kalangan. "Dengan melakukan restrukturisasi utang, maka perusahaan maupun perbankan menguntungkan. Perusahaan tidak jadi ditutup atau dijual murah, dan karyawan tidak mengalami PHK," katanya wakil dari Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) itu kepada wartawan di Jakarta, Selasa. Menurut dia, banyak pihak yang selalu memandang negatif kebijakan restrukturisasi utang, bahkan mengaitkannya dengan kepentingan politik, dan melupakan sisi positifnya yang lebih menguntungkan bagi iklim investasi di dalam negeri. "Menarik investor baru ke dalam negeri susah, karenanya penanam modal yang ada di dalam negeri harusnya dipertahankan. Jika tidak, maka semuanya akan mengalami kerugiaan dengan kondisi perekonomian nasional seperti sekarang ini," katanya. Mengenai restrukturisasi utang RGM, ia mengatakan, restrukturisasi model semacam itu perlu dikembangkan untuk menyelamatkan dunia usaha, menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan dan juga untuk membantu perekonomian nasional. "Memang ada yang menginginkan langsung diambil alih, jika tidak mampu membayar hutangnya. Namun, banyak yang tidak sukses yang mengakibatkan perusahaan tutup, yang berdampak pada bank tidak mendapatkan uangnya dan terjadi PHK karyawan," katanya. Ia mengemukakan, langkah yang kooperatif dan bijaksana lebih dibutuhkan dalam restrukturisasi utang, dan pemerintah perlu memberikan dukungan penyelesaian kredit macet. Pemerintah, menurut dia, harus fleksibel dan lebih bijak dalam menyelesaikan masalah utang, yakni mampu mendorong percepatan penyelesain kredit tanpa mematikan perusahaan itu sendiri. Selain itu, ia menambahkan, pemerintah harus melihat jauh ke depan jika kredit macet tidak teratasi, sehingga diperlukan kebijakan yang mendukung restrukturisasi, namun tetap jeli dalam membedah masalah perusahaan yang satu dengan perusahaan lainnya. Kelompok usaha Raja Garuda Mas (RGM) Group menaikkan cicilan utangnya kepada kreditur sindikasi, diantaranya Bank Mandiri dan Bank BNI, untuk pembangunan pabrik pulp Riau Kompleks di Riau, dari 61,2 juta dolar AS menjadi 140 juta dolar AS per tahun. Kesepakatan itu dicapai pada 19 Oktober lalu, berlaku selama 10 tahun dan pembayaran efektif mulai Desember 2006. (*)