Jakarta (ANTARA News) - Nurdin Halid terpilih kembali menjadi Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dalam Musyawarah Nasional Dekopin yang digelar pada 7-10 November 2014 di Jakarta.

"Sebagai orang koperasi, saya sangat bahagia dan bangga mengikuti proses demokrasi dalam pemilihan ketua umum Dekopin kali ini. Meski diwarnai hujan interupsi dan suasana agak panas, namun seluruh peserta menunjukkan kematangan berdemokrasi dan semangat kekeluargaan yang tinggi sebagai jatidiri koperasi," kata Nurdin Halid di Jakarta, Senin.

Dalam pemilihan dengan mekanisme voting tertutup, Nurdin Halid yang menjabat Ketua Umum Dekopin periode 2009-2014 menggungguli kompetitornya Sharmila Yahya yang mengantongi 140 suara dari 524 peserta pemilik hak suara.

Nurdin Halid memperoleh total suara 330, sedangkan Sharmila meraih 190 suara dengan tiga suara abstain dan satu kertas suara rusak.

Pemilik suara dalam Munas Dekopin adalah para ketua Dekopin Wilayah (propinsi), Induk-induk Koperasi, dan para ketua Dekopin Daerah (Dekopinda) seluruh Indonesia.

Selain pemilihan Ketua Umum, Munas Dekopin juga memilih Ketua dan anggota Pengawas Dekopin periode 2014-2019 dan dari 10 kandidat, Ketua Dekopinwil Jawa Timur Mardjito, GA akhirnya terpilih sebagai ketua.

Sedangkan empat anggota yang terpilih masing-masing Syahnas Rasyid, Mayjend TNI (Purn.) H. Rianzi Yulidar, Thamrin Baso, dan Suparwanto.

Nurdin Halid mengatakan ke depan ia akan menerapkan beberapa langkah strategis untuk mewujudkan Visi 2045 Koperasi Pilar Negara.

"Pertama, pemberdayaan koperasi-koperasi perikanan dan kelautan untuk merespons Visi Poros Maritim Dunia pemerintah sehingga koperasi tidak menjadi pemain pinggiran di tengah geliat pembangunan maritim di tahun-tahun mendatang," katanya.

Kedua, ia akan memberdayakan koperasi-koperasi pedesaan dan koperasi-koperasi tingkat kelurahan di perkotaan untuk menyambut UU Desa berikut alokasi dana APBN untuk Desa serta beberapa bantuan subsidi pemerintah seperti pupuk, benih, PPM, dan lain-lain.

Selain itu ia akan mendorong koperasi untuk membentuk bank dan asuransi koperasi untuk mengatasi masalah klasik koperasi-koperasi dalam aspek permodalan dan jaminan risiko bagi petani, peternak, petambak, dan nelayan.

Selanjutnya pembangunan rumah koperasi sebagai pusat strategi pengembangan koperasi harus terstrukur dari Dekopin, Dekopinwil, hingga Dekopinda serta didukung oleh pembangunan kantor berikut fasilitas pendukung, terutama terkait manajemen teknologi informasi.

"Kelima, pembentukan Induk-Induk Koperasi dan pusat-pusat koperasi produsen, konsumen, jasa dan simpan pinjam, termasuk didalamnya mendorong pembentukan koperasi-koperasi kehutanan dan pertambangan," katanya.

Nurdin juga akan memasukkan beberapa substansi penting kedalam RUU Perkoperasian yang baru sebagai payung hukum Visi 2045 Koperasi Pilar Negara sekaligus pembuatan proposal khusus ke Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah dan Budaya maupun Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek terkait usulan memasukkan materi koperasi ke dalam kurikulum pendidikan dan pembentukan koperasi sekolah sebagai tempat praktik nilai-nilai luhur dalam koperasi termasuk praktik demokrasi.

"Kita juga akan merumuskan secara jelas dan rinci peran pemerintah dan parlemen untuk melanjutkan Visi 2045 Koperasi Pilar Negara serta menyusun skema kerja sama kemitraan," katanya.

Munas Dekopin 2014 juga menghasilkan sejumlah rekomendasi di antaranya mengembalikan logo koperasi ke logo koperasi yang lama, pengalokasian pupuk bersusidi diserahkan kepada Koperasi Unit Desa, agar diperjuangkan PP 46 mengenai pajak, visi koperasi sebagai pilar negara mutlak harus diperjuangkan, dan UU 17 tahun 2012 yang telah dicabut agar segera diganti.

Selain itu, Munas Dekopin juga merekomendasikan tentang pembentukan Bank Koperasi, distribusi barang-barang pokok melalui koperasi, masuknya koperasi dalam kurikulum SMP dan SMA, upaya penghentian impor gula, upaya membangun kerja sama koperasi dengan pemerintah ataupun swasta.