Jakarta (ANTARA News) - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) akhirnya bersepakat.
Anggota DPR Pramono Anung dari KIH mengatakan kesepakatan meliputi tiga poin yakni menyangkut Alat Kelengkapan Dewan, perubahan tata tertib dan revisi Undang-Undang No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) diharapkan selesai sebelum 5 Desember.
"Mudah-mudahan pada hari Kamis besok kita sudah bisa paripurna dan kita akan masuk dalam penyelesaian revisi MD3 dan Tatib," kata Pramono usai bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR/MPR/DPD RI di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan draf rancangan kesepakatan akan diselesaikan sore ini.
"Tadi disepakati yang
akan tandatangan dari KIH adalah saya dan Olly Dodonkambey dari KMP Pak
Hatta Rajasa dan Idrus Marham," katanya.
Selanjutnya, menurut dia, akan ada rapat pimpinan
dewan dan fraksi untuk menyelesaikan seluruh persoalan internal DPR RI.
"Kamis (13/11) Baleg dibentuk, kita paripurna dan Insya
Allah selesai semua," kata Pramono.
Ia mengatakan perubahan kemungkinan masih bisa terjadi dalam formasi pemimpin komisi.
"Pembentukan pimpinan dewan merupakan komitmen bersama setelah
terbentuknya UU MD3 yang baru dan Tatib yang baru. Jadi ini tidak ada
urusan kocok ulang. Jumlah pimpinan AKD menjadi satu orang ketua plus empat
orang wakil ketua," katanya.
"Kalau ini semua sudah terselesaikan maka tentunya dewan tidak akan ada
persoalan yang perlu diselesaikan, dan konsentrasi untuk segera bermitra
dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang belum
diselesaikan," katanya.
KIH dan KMP bersepakat
10 November 2014 14:27 WIB
Anggota DPR Pramono Anung. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014
Tags: