KSPSI tolak rencana kenaikan BBM
6 November 2014 21:53 WIB
ilustrasi Tuntut Kenaikan Upah Buruh Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) DKI Jakarta menggelar aksi di depan Balaikota Jakarta, Rabu (22/10). Mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta menaikan upah buruh sebesar 30 persen pada 2015. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A) ()
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea mengagendakan aksi unjukrasa menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Senin (10/11).
"KSPSI akan longmarch dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Presiden," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea di Jakarta, Kamis.
Para buruh juga akan berunjuk rasa di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Tenaga Kerja.
Andi menyatakan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi memiliki efek domino terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Pasalnya kenaikan harga BBM bersubsidi berimbas terhadap peningkatan sembilan bahan pokok (sembako) termasuk biaya transport, sewa kontrakan dan kebutuhan lainnya.
Terlebih, Andi menyebutkan upah minuman buruh masih di bawah standar sehingga kenaikan harga BBM akan menambah beban rakyat.
Andi mengungkapkan seharusnya pemerintah mengoptimalkan kebijakan pemasukan pajak dan pemberantasan mafia minyak gas (migas).
KSPSI juga menolak kenaikan upah minimum buruh sebesar 10 persen karena standar peningkatan upah minimal sekitar 30 persen.
Andi mencurigai pemerintah akan menetapkan upah minimum sebelum menandatangani kenaikan harga BBM subsidi.
"Jika upah minimal 10 persen ditetapkan kemudian pemerintah menaikkan harga BBM maka kita akan menuntut untuk direvisi kenaikan upah menjadi 30 persen," tegas Andi.
Andi menyebutkan buruh akan melakukan mogok nasional jika pemerintah menaikkan harga BBM dan kenaikan upah minimum 10 persen.
"KSPSI akan longmarch dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Presiden," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea di Jakarta, Kamis.
Para buruh juga akan berunjuk rasa di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Tenaga Kerja.
Andi menyatakan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi memiliki efek domino terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Pasalnya kenaikan harga BBM bersubsidi berimbas terhadap peningkatan sembilan bahan pokok (sembako) termasuk biaya transport, sewa kontrakan dan kebutuhan lainnya.
Terlebih, Andi menyebutkan upah minuman buruh masih di bawah standar sehingga kenaikan harga BBM akan menambah beban rakyat.
Andi mengungkapkan seharusnya pemerintah mengoptimalkan kebijakan pemasukan pajak dan pemberantasan mafia minyak gas (migas).
KSPSI juga menolak kenaikan upah minimum buruh sebesar 10 persen karena standar peningkatan upah minimal sekitar 30 persen.
Andi mencurigai pemerintah akan menetapkan upah minimum sebelum menandatangani kenaikan harga BBM subsidi.
"Jika upah minimal 10 persen ditetapkan kemudian pemerintah menaikkan harga BBM maka kita akan menuntut untuk direvisi kenaikan upah menjadi 30 persen," tegas Andi.
Andi menyebutkan buruh akan melakukan mogok nasional jika pemerintah menaikkan harga BBM dan kenaikan upah minimum 10 persen.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: