Jakarta (ANTARA News) - Komitmen pimpinan dalam suatu instansi pemerintah menjadi kunci menciptakan layanan publik yang berkualitas, kata pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Kuncinya ada pada pimpinan, kalau mereka tidak paham bagaimana akan menciptakan pelayanan publik yang berkualitas," kata Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Mirawati Sudjono di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Tanah Air sudah ada payung hukum yaitu Peraturan Menpan-RB no 24 tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Publik.

"Dengan demikian pimpinan instansi, lembaga pemerintah hingga kepala daerah wajib menjalakannya," kata dia.

Ia menjelaskan pelayanan publik yang berkualitas memiliki kriteria cepat, mudah, dan prosedur yang jelas sehingga masyarakat puas dalam menyelesaikan urusannya.

Langkah pertama yang harus dipenuhi dalam memberikan pelayanan prima adalah adanya standar operasional prosedur yang jelas agar masyarakat tidak bingung, kata dia.

Ia mengatakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga harus memiliki mekanisme dan aturan yang jelas baik dari segi tahap maupun persyaratan.

Jika ada waktu yang dibutuhkan dalam mengeluarkan suatu izin, maka harus pasti dan jelas berapa lama dan tidak boleh terlalu lama, kata dia.

Ia menambahkan jika pelayanan publik suatu daerah baik, maka kepala daerah yang hendak mencalonkan kembali tidak perlu kampanye karena masyarakat sudah merasakan langsung pelayanan yang berkualitas sehingga otomatis akan didukung.