Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek mengatakan, jangkauan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang baru saja diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih luas daripada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Cakupannya diperluas, terutama bagi mereka yang ada di luar Penerima Bantuan Iuran (PBI)," ujarnya saat menggelar konferensi pers perdananya di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu.
Dia mengemukakan, KIS secara bertahap akan terus diperluas dengan jangkauannya yang meliputi masyarakat miskin dan juga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
JKN selama ini terbatas bagi keluarga miskin, dan bukan untuk perseorangan. JKN juga belum meliputi golongan masyarakat tertentu, seperti tunawisma.
Nila menyatakan, terdapat kendala dalam menjalankan KIS terkait pendataannya.
"Memang agak lebih sulit pencatatan untuk KIS ini jika dibandingkan dengan JKN yang menggunakan kartu keluarga. KIS mencakup mereka, termasuk anak terlantar, mereka yang ada di panti-panti dan kolong jembatan," ujarnya.
Ia pun mengatakan, masyarakat pemegang KIS akan mendapatkan manfaat tambahan yang lebih baik, diantaranya mendapatkan manfaat layanan preventif, promotif dan proteksi dini. (*)
Menkes: Jangkauan KIS lebih luas dari JKN
5 November 2014 17:25 WIB
Nila Farid Moeloek. (ANTARA)
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014
Tags: