Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin meresmikan Pameran Furniture dan Produk Interior, yang digelar untuk memperkenalkan produk-produk unggulan nasional kepada pasar dalam negeri.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa industri prioritas. Daya saing furniture dan kerajinan Indonesia terletak pada sumber bahan baku alami yang melimpah dan berkelanjutan, keragaman corak desain yang berciri khas lokal serta didukung oleh SDM yang melimpah," kata Menperin Saleh Husin saat memberikan sambutannya, di Jakarta, Rabu.

Pameran tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Industri Agro, bertempat di Plaza Pameran Kemenperin, yang diikuti oleh 21 peserta sejak 4--7 November 2014.

Pada kesempatan tersebut, Menperin mengatakan, industri furniture merupakan salah satu industri berbasis kayu atau rotan yang memiliki nilai tambah paling tinggi dan menyerap banyak tenaga kerja serta memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian.

Industri berbasis kayu atau rotan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), maupun perolehan devisa, di mana negara tujuan utama ekspor furniture Indonesia adalah Amerika Serikat, Perancis, Jepang, Inggris dan Belanda.

Menperin menyampaikan, setelah diterapkannya kebijakan larangan ekspor bahan baku rotan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan, ekspor produk jadi rotan menunjukkan peningkatan.

Diharapkan, nilai ekspor furniture kayu dan rotan olahan dalam lima tahun ke depan mencapai 5 miliar dollar AS, di mana komposisi ekspor furniture Indonesia dilihat dari segi bahan baku masih didominasi oleh bahan baku kayu 59,5 persen, metal 8,1 persen, rotan 7,8 persen, plastik 2,3 persen, bambu 0,5 persen dan lain-lain 2,3 persen.

"Tantangan ke depan yang harus sama-sama kita cermati adalah penerapan ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015. AEC ini diharapkan dapat menjadi komunitas kerja sama antar negara-negara ASEAN. Namun AEC dapat menjadi peluang atau ancaman bagi industri dalam negeri," kata Menperin.

Menurutnya, Kemenperin telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penerapan AEC pada 2015, baik melalui penyusunan dan implementasi SNI terhadap komoditi furniture dan kerajinan.

Pada perkembangannya, lanjut Menperin, industri furniture dan kerajinan semakin tidak bisa dilepaskan dari teknologi dan terutama faktor desain yang sangat berhubungan dengan tren masyarakat.

"Diperlukan usaha ekstra keras untuk terus memperbaharui desain produk furniture sesuai tren terkini, sekaligus tetap berciri khas Indonesia. Terbatasnya jumlah desainer pada industri furniture dan terbatasnya kemampuan menyebabkan turunnya daya saing produk furniture Indonesia," kata Menperin.
(*)