Tanjung (ANTARA News) - Wakil Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Zony Alfianoor, mengatakan Bandar Udara Warukin di Desa Warukin, Kecamatan Tanta akan menjadi bandara komersial umum yang melayani rute penerbangan ke Banjarmasin dan Balikpapan.

"Rencananya pada saat perayaan hari jadi kabupaten Tabalong ke-49 kita akan meluncurkan bandar udara khusus Warukin menjadi bandara umum dan saat ini masih menunggu petunjuk dari Kementerian Perhubungan," jelas Zony saat mengikuti ekspos rencana pengembangan bandara, Rabu.

Zony mengakui proses pergantian dari bandara udara khusus menjadi bandara umum terkendala proses pemindahtanganan aset dari Pertamina (persero) kepada Pemerintah Daerah.

"Sesuai peraturan menteri BUMN pemindahtanganan aset tidak bisa dihibahkan melainkan melalui proses penjualan dan ganti rugi karena itu pemerintah daerah akan membeli aset bandara agar bisa dikembangkan menjadi bandar udara umum," jelas Zony di Tanjung.

Selain terkendala pergantian sistem hibah menjadi sistem pinjam pakai atau jual beli, aset milik Pertamina juga akan dinilai ulang.

"Sebenarnya dari segi manajerial dan pengelolaan pemerintah daerah belum siap namun kita berharap pihak PT Pertamina maupun PT Adaro Indonesia yang selama ini menjadi operator bandara tetap menjalin kemitraan dalam pengelolaan transportasi udara ini," tambah Zony.

Aset milik Pertamina yang ada di atas lahan bandar udara warukin di antaranya gedung menara 16 meter persegi, ruang beacon luas 9 meter, apron 64 meter, gedung terminal 140 meter persegi, taxi way dan beberapa fasilitas pendukung lainnya.

Dengan panjang landas pacu 1.400 meter dan lebar 30 meter, menurut pilot maskapai penerbangan Airfast yang saat ini melayani rute penerbangan Tanjung - Banjarmasin, I Wayan Eka, bandara ini layak menjadi bandara umum dengan menggunakan jenis pesawat ATR.

"Kondisi bandara termasuk run way memang sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi bandara umum untuk jenis pesawat ATR," jelas Wayan.

Sementara itu Kepala Bappeda Tabalong, Erwan mengharapkan nantinya bandara udara Warukin menjadi UPT langsung Kementerian Perhubungan sehingga lebih mudah untuk mendapatkan dukungan dana APBN.

"Master plan rencanan pengembangan bandara udara Warukin sudah harus disusun secara jelas untuk menjadi modal pemerintah daerah meminta dukungan dana APBN," jelas Erwan.

Bahkan Pemkab Tabalong mulai membatasi dan menolak sejumlah permohonan pembangunan di sekitar bandara udara Warukin karena dikhawatirkan akan mengganggu proses pengembangan bandara.