Jakarta (ANTARA News) - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan mogok nasional pada pertengahan atau akhir November 2014.

"Buruh yang tergabung dalam KPSI menuntut tiga hal. Jika tidak dilakukan maka buruh di Jakarta dan kota lainnya akan melakukan mogok nasional," kata Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur buruh Dedi Hartono dalam siaran pernya di Jakarta, Selasa.

Tuntutan yang pertama ialah meminta Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta naik 22,9 persen atau atau menjadi Rp3 juta per bulan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) Rp 2.737.000 karena UMP Provinsi Banten sudah naik 22 persen.

Kedua menuntut pemerintah untuk menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dianggap akan menyengsarakan buruh.

Terakhir, buruh menuntut untuk menghentikan penangguhan upah, yang mereka anggap sebagai manipulasi oknum Dinas Tenaga Kerja dan Pengusaha Hitam agar buruh bisa dibayar dengan upah murah.

Ketiga tuntutan KSPI di atas didasarkan pada delapan item KHL yang dinilai masih bermasalah sehingga perlu dihitung ulang berdasarkan panduan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2012 maupun harga kelayakan di pasar.

Tuntutan tersebut berkaitan dengan harga sewa rumah, ongkos transportasi, kebutuhan kabohidrat, air untuk minum dan keperluan mandi dan perhitungan kebutuhan teh dan kopi.

Selain itu kebutuhan pendidikan yang dihitung dengan biaya tabloid, kebutuhan rekreasi dan kebutuhan daging.

Menurut Dedi, kedelapan poin tersebut jika dihitung dengan benar ada tambahan sekitar Rp285.000, sehingga KHL DKI bulan Oktober seharusnya Rp2.737.000 per bulan.

"Seharusnya jika survei dilakukan dengan benar KHLnya Rp 7.737.00 bahkan bisa lebih. Dengan kesalahan itu akan berdampak pada upah minimum yang sangat rendah di DKI dan daerah sekitarnya," tegasnya.