Sleman (ANTRA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap Koperasi berperan nyata dalam mengembangkan dan memberdayakan tata ekonomi daerah, yang berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi, dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera.

Harapan tersebut disampaikan Sultan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Sleman Sri Purnomo pada puncak peringatan Hari Koperasi ke-67 di Sleman, Selasa.

Menurut Sultan, untuk mencapai hal tersebut maka keseluruhan kegiatan koperasi harus diselenggarakan berdasarkan pada nilai dasar yang terkandung dalam Undang-undang dasar RI tahun 1945 serta nilai dan prinsisp koperasi.

"Data koperasi selama lima tahun terakhir baik dari aspek jumlah koperasi aktif maupun volume usaha, menunjukkan bahwa jumlah koperasi aktif di DIY mencapai rasio 79,74 persen dari total koperasi di DIY," katanya.

Pada 2013 jumlah total keseluruhan koperasi di DIY ada sejumlah 2.729 koperasi dengan koperasi aktif sebanyak 2.176, koperasi pasif sebanyak 499 koperasi dan koperasi beku sebanyak 58 koperasi.

"Sementaraa itu dilihat dari volume usaha, terlihat adanya pertumbuhan volume usaha dalam kurun lima tahun terakir. Pada 2013 pertumbuhan volume usaha seluruh koperasi di DIY sebesar 0,7 persen dari Rp2,3 miliar menjadi Rp2,32 miliar," katanya.

Ia mengatakan, program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas koperasi, seperti misalnya melalui kegiatan diklat, pendampingan, pembinaan, pengawasan serta pemeringkatan.

"Sementara untuk menghadapi perkembangan tata ekonomi nasional dan global yang semakin dinamis dan penuh tantangan saat ini. Seperti adanya ASEAN Economic Community (AEC) pasar terbuka di kawasan ASEAN pada 2015 yang akan berdampak pula pada daerah," katanya.

Karena mobilitas arus barang, jasa, investasi, modal daan tenaga kerja akan bergerak bebas. Maka Gubernur DIY minta agar menyiapkan strategi khusus dalam menghadapi AEC 2015, termasuk juga lembaga koperasi.

"Segala kegiatan usaha koperasi harus dikelola secara profesional, dalam arti adanya kemampuan dan tanggung jawab, efisiensi dan efektivitas yang dapat menjamin terwujudnya nilai tambah yang optimal bagi koperasi, serta tunduk kepada hukum ekonomi dan koperasi," katanya.