Wayan Koster: tidak ada lobi-lobi wisma atlet
4 November 2014 17:47 WIB
Politisi PDI Perjuangan Wayan Koster berjalan menuju ruang tunggu setibanya di Gedung KPK Jakarta, Selasa (4/11). Wayan Koster diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizal Abdullah yang menjadi Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet. (FOTO ANTARA/Wahyu Putro A)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR dari PDIP, Wayan Koster, mengatakan tidak ada lobi-lobi terkait dengan pembangunan wisma atlet Sea Games dan gedung serbaguna di Palembang, Sumatera Selatan tahun 2010--2011.
"Tidak ada lobi-lobi. Dan tanpa dilobi pun SEA Games 2011 tetap harus jalan," katanya menjawab wartawan seusai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa.
Wayan ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan mengatakan hanya terkait anggaran pendapatan dan belanja perubahan 2010.
"Anggaran pendapatan dan belanja perubahan 2010 untuk pelaksaan SEA Games 2011 serta pembangunan wisma atlet," katanya sambil menuju ke mobil Avanza warna hitam nomor polisi B 1410 BIG yang telah menjemputnya.
Selain Koster, KPK juga menjadualkan pemeriksaan terhadap Angelina Sondakh sebagai saksi dalam kasus serupa, namun mantan anggota DPR tersebut tidak memenuhi pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya Koster memberikan pernyataan bahwa perubahan anggaran terkait pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring.
"Diajukannya Rp416 miliar, tapi disetujui Rp200 miliar karena uangnya tidak ada, yang diajukan seperti itu, kita putuskan seperti itu, urusan pembangunannya kan urusan mereka," tambah Koster.
Dugaan korupsi pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan telah menyeret sejumlah nama seperti pemilik dan Marketing Permai Grup yaitu Muhammad Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam serta Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris.
(SDP-77)
"Tidak ada lobi-lobi. Dan tanpa dilobi pun SEA Games 2011 tetap harus jalan," katanya menjawab wartawan seusai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa.
Wayan ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan mengatakan hanya terkait anggaran pendapatan dan belanja perubahan 2010.
"Anggaran pendapatan dan belanja perubahan 2010 untuk pelaksaan SEA Games 2011 serta pembangunan wisma atlet," katanya sambil menuju ke mobil Avanza warna hitam nomor polisi B 1410 BIG yang telah menjemputnya.
Selain Koster, KPK juga menjadualkan pemeriksaan terhadap Angelina Sondakh sebagai saksi dalam kasus serupa, namun mantan anggota DPR tersebut tidak memenuhi pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya Koster memberikan pernyataan bahwa perubahan anggaran terkait pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring.
"Diajukannya Rp416 miliar, tapi disetujui Rp200 miliar karena uangnya tidak ada, yang diajukan seperti itu, kita putuskan seperti itu, urusan pembangunannya kan urusan mereka," tambah Koster.
Dugaan korupsi pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan telah menyeret sejumlah nama seperti pemilik dan Marketing Permai Grup yaitu Muhammad Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam serta Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris.
(SDP-77)
Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014
Tags: