Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin akan meminta penjelasan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang calon menteri-menteri yang diberi tanda merah dan kuning.
Hal itu dikatakan oleh Aziz Syamsuddin usai rapat pleno Komisi III DPR RI tentang penyusunan jadwal dan agenda Komisi III DPR. Salah satunya adalah rapat kerja dengan KPK.
"Tadi ada beberapa anggota mempertanyakan hal tersebut, tapi nanti silakan disampaikan ke mitra kerja," ujar Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Aziz menegaskan, pihaknya secara lembaga tak bisa meminta agar KPK membuka nama-nama menteri yang kena rapor merah KPK.
Sebab, kata dia, hal itu adalah permintaan langsung dari Jokowi kepada KPK.
"Karena kan komisi tidak mungkin menanyakan itu secara kelembagaan, karena itu permintaan presiden yang minta ke KPK," imbuhnya.
Ia juga tidak berbicara layak atau tidaknya KPK membuka nama menteri yang terkena rapor merah atau kuning.
"Saya tidak mau mencampuri urusan kewenangan (penyidik) yang diatur dalam UU," imbuhnya.
Komisi III DPR akan tanya soal "merah & kuning" ke KPK
3 November 2014 19:28 WIB
Aziz Syamsuddin (ANTARA Foto/Widodo S Jusuf)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014
Tags: