Solo (ANTARA News) - Tim penyidik Kepolisian Resor Kota Surakarta sudah memanggil dan memeriksa 22 saksi terkait kasus kerusuhan suporter pendukung Persis Solo hingga menelan satu korban tewas dan belasan lainnya mengalami luka-luka.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Surakarta Kompol Guntur Saputro, di Solo, Jumat, mengatakan, 22 orang dipnggil sebagai saksi terkait kerusuhan suporter saat pertandingan Persis melawan Martapura FC di Stadion Manahan Solo, Rabu (22/10).

Menurut dia, 22 orang tersebut termasuk empat orang yang sudah ditetapkan tersangka yakni berinisial, Ant, F, N dan Amp.

Ia menjelaskan, ada sebanyak 18 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dari Dewan Pengurus Pusat Pasoepati seperti sekjen, para menteri, ketua Korwil, dan derijen suporter.

"Para saksi itu, dimintai keterangan tentang keorganisasian dan kejadian kerusuhan yang melakukan perusakan fasilitas umum dan sejumlah kendaraan seperti sebuah bus pariwisata, dua truk milik Dalmas, kendaraan sepeda motor dinas tril milik anggota, dan beberap mobil pengunjung," katanya.

Menurut dia, pihaknya terus berupaya mendalami kasus kerusuhan tersebut dan masih ada kemungkinan tersangka bisa bertambah.

Tim penyidik Polresta sebelumnya memanggil empat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pasoepati, pada Kamis (30/10) siang, terkait kasus kerusuhan suporter di Stadion Manahan Solo. Keempat pengurus Pasoepati itu, dimintai keterangan sebagai saksi terkait kejadian kerusuhan saat pertandingan Persis Solo melawan Martapura FC.

Keempat saksi yang dipanggil untuk diminta keterangan oleh tim penyidik, antara lain Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pasoepati Anwar Sanusi, Wakil Sekjen Pasoepati, April Triyanto, Dirigen Pasoepati Agus Warsoep, dan Ketua Korwil Serengan Agung Bendol.

"Kami masih banyak memanggil saksi untuk mengembangkan kasus kerusuhan itu, dengan melihat wajah pelaku yang diduga ikut terlibat kerusuhan melalui foto-foto dan rekaman video," katanya.