Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menarik dan mencabut surat Fraksi PPP nomor 06/KA/X/2014 tertanggal 22 Oktober 2014 tentang penyampaian Susunan Keanggotaan dalam Alat Kelengkapan DPR RI (Komisi, Bamus, Baleg, BURT, BKSAP dan Mahkamah Kehormatan Dewan).

Penarikan dan Pencabutan surat tersebut dilakukan oleh Fraksi PPP yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi PPP, Hazrul Azwar dan Sekretaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi melalui surat fraksi PPP 17/KA/X/2014 tertanggal 28 Oktober 2014 yang ditujukan kepada Pimpinan DPR RI.

Sebelumnya, Epyardi Asda Wakil Ketua Umum PPP yang juga merupakan Ketua Fraksi PPP versi Suryadharma Ali telah mengajukan surat kepada pimpinan DPR RI tentang Susunan Keanggotaan dalam Alat Kelengkapan DPR RI (Komisi, Bamus, Baleg, BURT, BKSAP, dan Mahkamah Kehormatan Dewan).

Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung kemarin, pimpinan rapat membacakan surat yang disampaikan Epyardi tersebut.

Namun PPP kubu Romahurmuziy seperti Hazrul Azwar, Syaifullah Tamliha dan anggota DPR RI PPP lainnya protes kepada pimpinan rapat.

Bahkan beberapa anggota DPR RI dari PPP sempat membalikkan meja.
(*)