Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP PPP hasil muktamar VIII Surabaya Muhammad Romahurmuziy menegaskan Fraksi PPP DPR RI menarik semua daftar nama anggota fraksinya yang telah diterima pimpinan DPR RI untuk mengisi anggota komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) karena dinilai bukan daftar nama yang sah.

"Kami sudah menegaskan kepada pimpinan DPR RI, menarik semua daftar nama tersebut," kata Romahurmuziy pada rapat pimpinan nasional (Rapimnas) I PPP di Jakarta, Selasa malam.

Romy, panggilan Romahurmuziy juga menegaskan, dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota fraksi PPP DPR RI untuk tidak menghadiri rapat paripurna penatapan pimpinan komisi dan AKD, pada Rabu (29/10).

"Kalau masih ada anggota Fraksi PPP yang hadir pada rapat parinurna besok, itu artinya tidak mengindahkan instruksi DPP PPP, sehingga akan diberikan sanksi. Ada beberapa tingkatan sanksi, sampai yang terberat yakni diberhentikan dari anggota DPR RI," katanya.

Romy menegaskan, FPPP DPR RI menarik semua daftar nama anggota fraksinya karena bukan diusulkan oleh pihak yang resmi dan diputuskan secara sepihak oleh pimpinan DPR RI.

Keputusan pimpinan DPR RI pada rapat paripurna, Selasa, menurut dia, mengabaikan hak anggota Fraksi PPP DPR untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi sehingga rawan untuk diadukan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI maupun digugat melalui PTUN.

"Kami sangat menyayangkan sikap pimpinan DPR yang membuat keputusan secara sepihak dan tidak etis, karena berupaya mengabaikan keberadaan aspirasi anggota dari Fraksi PPP," katanya.

Romy juga menilai, sikap pimpinan DPR tersebut tidak mencerminkan demokratis dan aspiratif tapi lebih mengutamakan kepentingan kelompok.

DPR RI menjadwalkan akan melakukan rapat paripurna penetapan pimpinan komisi dan AKD di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu. (*)