Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung mengaku sudah memiliki rekomendasi kerja yang akan dilaksanakan tahun depan seusai hasil Rapat Kerja awal Oktober 2014.

Jaksa agung yang baru berarti tinggal menjalankan hasil rekomendasi itu, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T. Spontana di Jakarta, Selasa.

"Hasil raker itu berupa rekomendasi-rekomendasi yang akan dilaksanakan pada tahun depan," katanya.

Basrief Arief --saat masih menjabat jaksa agung-- dalam acara penutupan rakernas itu menyatakan Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2014 dijadikan sebagai tonggak perubahan secara nyata dan menyeluruh, khususnya terhadap pola pikir dan tindakan aparatur Kejaksaan.

"Jangan kita mengharapkan atau menunggu segala sesuatunya akan berubah dengan sendirinya, hendaknya kita mulai untuk membuat perubahan yang dimulai dari diri sendiri," katanya.

"Mari kita berpacu untuk kebaikan dan lakukan yang terbaik untuk Kejaksaan. Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi, bersama-sama kita bisa mewujudkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum modern, berintegritas, dipercaya, dan bermartabat".

Sampai sekarang Presiden Joko Widodo belum menunjuk Jaksa Agung yang baru dan tidak menyebutkannya dalam kabinet, padahal sesuai putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu satu paket dengan kabinet.

"Apabila mengacu Putusan Mahkamah Konstitusional (MK) disebutkan bahwa Jaksa Agung juga merupakan bagian dari kabinet dalam hal penegakan hukum, sehingga patut dipertanyakan alasan Presiden belum mengumumkan nama Jaksa Agung yang baru, hingga kabinet kerja sudah dibentuk," kata peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dio Ashar Wicaksana di Jakarta, Selasa.